KUNINGAN, fajarsatu – Tim Operasi Tangkap Ular (OTU) UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil menangkap ular jenis Weling (bungarus candidus) dengan panjang sekitar 1 meter di Taman Pandapa Paramarta sebelah barat depan SMU 3 Kuningan, Sabtu (12/6/2021).
Penangkapan ular welang tersebut berawal dari laporan ke UPT Damkar Satpol PP adanya ular di Taman Pandapa Paramarta dari Anggota Satpol PP, Abung Kuswara dan Tri Sutrisno yang saat itu sedang melaksanakan patroli.
Dua anggota Satpol PP yang saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Taman Pandapa Parmarta melihat ular melintas di taman, lalu bersembunyi di bawah pohon dan daun-daun kering.
Karena dianggap dapat membahayakan masyarakat yang sedang berolahraga di sekitar taman, anggota Satpol PP tersebut langsung melaporkan ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP.
Menerima laporan tersebut, Tim OTU langsung melakukan tindakan evakuasi penangkapan ular weling di TKP oleh dua anggota dari Regu 3 UPT Damkar Satpol dan 1 Randis Kr. 2 Damkar. Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit, ular weling sepanjang sekitar 1 meter dapat ditangkap.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti mengatakan, apabila dibiarkan dan tidak dievakuasi (rescu), dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di sekitar Taman Pandapa Paramarta.
“Dihimbau agar warga masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan,bekas sampah atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab, karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah,” kata Khadafi. (abel)