KEJAKSAN, fajarsatu – Perpanjangan PPKM Level 4 merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19. Namun di sisi lain, akibat aturan tersebut banyak masyarakat yang terdampak sehingga menyulitkan mereka dalam mencari nafkah.
Melihat kondisi tersebut, jajaran Polsek Utbar melaksanakan bantuan sosial (bansos) peduli PPKM Level 4 dengan penanggung jawab Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno, Senin (26/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno mengatakan, himbauan terus dilaksanakan untuk menyikapi situasi saat ini.
“Tidak ada yang tahu sampai kapan pendemi Covid-19 ini akan berakhir. Hanya Tuhan yang maha tahu. KepadaNyalah kita berserah diri. Namun kita sebagai makluk ciptaanNya yang diberikan akal dan kecerdasan harus mampu berbenah diri guna melangsungkan kehidupan karunia Tuhan ini dengan baik dan bijaksana,” kata Suwitno.
“Hari ini kami melaksanakan giat himbauan atau woro-woro protokol kesehatan Covid-19 serta membagikan sembako dan masker dalam rangka PPKM Level 4 di wilkum Polsek Cirebon Utara Barat,” tambahnya.
Dikatakannya, selaku pelaksana di lapangan Kanit Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat Iptu Omang Suparman didampingi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Utbar dengan membagikan 29 paket sembako untuk warga binaannya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, kegiatan atau woro-woro himbauan PPKM Level 4 dilakukan kepada warga masyarakat Kota Cirebon, khususnya wilkum Polsek Cirebon Utara Barat Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
“Serta menhimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan 3W,” kata Ngatidja. (irgun)