KAPETAKAN, fajarsatu – Polsek Kapetakan Polres Cirbon kota (Ciko) melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Senin (20/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setiyadi menjelaskan, kegiatan bakti sosial tersebut Polsek Kapetakan memberikan bantuan beras kepada warga masyarakat sebanyak 50 kantong masing-masing seberat 5 kg.
Lanjuynya, banyaknya warga yang terkena dampak Covid-19, mendorong Kapolsek Kapetakan untuk menyalurkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat.
“Tanpa lelah, puluhan Bhabinkamtibmas bergerak secara serentak menuju wilayah desa binaannya masing-masing,” ungkap Didi.
Dikatakannya, kegiatan bansos ini juga sesuai arahan dan yang rutin dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian bantuan beras kepada warga masyarakat di massa pandemi Covid-19.
Di masa kebijakan PPKM darurat, Polsek Kapetakan melaksanakan bansos kepada warga yang membutuhkan sembako.
“Meskipun sekadarnya tapi kami berharap dapat bermanfaat untuk saudara kita yang terkena dampak Covid-19. Kita semua berdoa semoga COVID-19 segera terkendali,” ucap Didi seraya berpesan agar warga tetap patuh dan prokes.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Kapetakan. Kegiatan ini melanjutkan apa yang sudah bapak Kapolres Cirebon Kota laksanakan selama beliau berdinas di Polres Cirebon Kota dengan berbagi kepada sesama secara langsung. (irgun)