BEKASI, fajarsatu – Pasangan muda di Bekasi dibekuk polisi. Sejoli ini kedapatan buang bayi hasil hubungan haramnya. Aksinya terekam CCTV. Bayi dibuang dibungkus kresek merah di pemukiman warga di jalan Bintara 9 RT 02/05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Penemuan mayat bayi terbungkus plastik itu, sebelumnya membuat geger warga di Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Mayat bayi ditemukan warga setempat, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga menemukan jasad bayi di dekat sebuah mobil dan saat itu dikerubungi lalat.
Tak lama setelah penemuan mayat bayi itu, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pasangan muda ini. “Anggota sudah menerima laporan dan mendatangi TKP,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
“Sekitar jam 13.00 WIB, saksi melihat ada mobil parkir di Jalan Bintara dan setelah mobil pergi, saksi lain melihat ada bungkusa,” lanjutnya.
Setelah dicek, ternyata plastik itu berisi jasad bayi. Warga kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Dari rekaman CCTV itu terlihat pelaku seorang perempuan berkerudung dan pria berdiri di dekat mobil berpelat nomor Z-1142-DL. Pelaku perempuan terlihat menurunkan plastik merah yang belakangan diketahui berisi mayat bayi.
“Hasil pengecekan (CCTV) terlihat kendaraan yang dinaiki 2 orang laki-laki dan perempuan, menurunkan benda dengan kondisi terbungkus plastik kresek merah yang diduga bungkusan mayat bayi yang ditemukan di lokasi,” kata Erna, seraya menyebut kasus tersebut kini masih dalam penanganan polisi. (byu)