BANDUNG, fajarsatu – Buntut pungli di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, tempat pemakaman Covid-19, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan akan menindak tegas semua pelakunya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu pun memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar pada pelayanan publik di Kota Bandung.
“Kami sudah menindak tegas oknum petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli. Pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” ungkap Oded, Minggu (11/7/2021).
Dia pun mengaku telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera menyelesaikan kasus dugaan punli di TPU Cikadut.
“Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, terduga pelaku pungli sudah diberhentikan.
Ditegaskan dia, penanganan Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.
“Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan,” tegasnya.
Pemkot Kota Bandung pun telah membawa kasus tersebut ke ranah penyelidikan polisi.
“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, pelayanan di TPU Cikadut tidak terhambat dengan adanya temuan praktek pungutan liar (pungli). Proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasanya.
“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang.
Bambang menegaskan, sesuai dengan regulasi Pemkot Bandung, TPU Cikadut khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19 asal Kota Bandung. Seluruh warga yang meninggal dengan riwayat kasus Covid-19 dimakamkan tanpa memandang latar belakang.
TPU Cikadut menjadi bagian dari fasilitas penanganan Covid-19 yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung. Sehingga proses pemakaman jenazah gratis.
“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya.
Bambang tak memungkiri, petugas di lapangan kerap kewalahan. Sebab, dalam satu hari jenazah yang datang untuk dimakamkan di TPU Cikadut cukup banyak.
Untuk itu, Bambang juga memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre.
“Dengan intensitas paparan Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung, petugas kami bahkan pernah menangani sampai 65 (jenazah per hari),” ungkapnya.
Guna menyiasati peningkatan ini, Distaru Kota Bandung bahkan mendatangkan petugas dari TPU lain. “Kita sudah mendata SDM dari TPU lain untuk diperbantukan. Sudah dikonsolidasikan dengan kepala TPU di Kota Bandung untuk mengirimkan tenaga bantuan,” katanya.
Sedangkan terkait oknum petugas yang melakukan pungli, Bambang memastikan telah memberhentikannya. Kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Saya hari ini memerintahkan kepala UPT untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan. Karena sudah ada bukti kuat dan otentik yang bersangkutan menerima uang, meskipun konon kabarnya dikembalikan,” tuturnya.
Sebelumnya, salah satu warga Kota Bandung berinisial YT (42) mengaku kena pungli saat hendak memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19.
Saat itu, kata YT, dirinya dimintai biaya sebesar Rp 4 juta oleh oknum petugas pemakaman TPU Cikadut.
Oknum petugas pemakaman yang mengaku bernama Redi itu memberi alasan bahwa jenazah non-muslim tak ditanggung pemerintah.
Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan,” kata YT, kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021). (byu)