GUNUNG JATI, fajarsatu – Kegiatan penyekatan bersama Tim Gabungan Gugus Satgas Covid-19 bertujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Corona masuk ke wilayah hukum Pollsek Gunung Jati sesuai dengan aturan PPKM Level 4, Sabtu (31/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermwan melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP abdul Majid mengatakan, penyekatan di Pospam Bakorwil Krucuk Kota Cirebon terys melakukan pemeriksaan keoada pengguna kendaraan yang datang dari luar kota secara selektif.
“Bagi penguna kendraan yang datang dari luar kota wajib menggunakan masker dan menunjukan hasil tes swab negatif,” ujar kapolsek.
Lanjutnya, pemeriksaan ketat bagi pengendara yang akan memasuki wilkum Polres Cirenbon Kota dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, bagi yang tidak memiliki keperluan dan tidak bisa menujukan hasil tes swab langsung diminta putar balik dan tidak diijinkan meneruskan perjalanan ke dalam Kota Cirebon.
“{emeriksaan ini rutin dilakukan setiap waktu sesuai aturan PPKM) Level 4,” pungkas Ngatidja. (irgun)