KEJAKSAN, fajarsatu – Mendekati masa berlakunya PPKM Darurat yang tinggal beberapa hari lagi, kebijakan warga masyarakat yang akan masuk Kota Cirebon makin diperketat, salah satunya harus menunjukkan dokumen asli, seperti KTP, hasil PCR, hasil Antigen dan Kartu Vaksin.
“Mohon kesadaran warga masyarakat, mari kita buat Kota Cirebon menjadi zona hijau, aman dan bebas dari covid19 dengan patuh dan menahan diri untuk tetap prokes serta selama PPKM Darurat tetap diam dan tinggal di rumah, kurangi mobilisasi dan hindari kerumunan. Ganti kegiatan luar rumah dengan hal-hal positif yang bisa dilakukan di rumah,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Imron, pihaknya bersama TNI dan Forkompimda Kota Cirebon dibantu seluruh elemen masyarakat bersepakat dan berniat mendukung serta mengsukseskan PPKM Darurat Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengatakan, dalam pelaksanaan apel HT ini, sebagai bentuk arahan pimpinan kepada semua anggota.
“Selain itu juga guna memberikan semangat sekaligus ucapan terima kasih dari pimpinan atas dedika Ngatsi idjadan loyalitas tugas pengabdian tanpa batas kepada Polri khususnya Polres cirebon Kota,” kata Ngatidja. (irgun)