HARJAMUKTI, fajarsatu – Satuan Lalu Llintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan A. Yani (By Pass), Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (4/7/2021).
Kegiatan tersebut untuk memberikan himbauam kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker saat keluar rumah. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, kegiatan Dikmas Lantas melksanakan himbauan untuk tertib lalu lintas dan Sosialisasi 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka PPKM Darurat kepada kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan A. Yani (By Pass) Kelurahan Kecapi dan pangkalan Ojeg.
Lanjutnya, unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota bertujuan memberikan himbauan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI saat berkendara R2 di jalan raya, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), tidak berboncengan lebih dari dua orang dan tidak melawan arus.
“Dihimbau agar tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah apalagi jika ke tempat keramaian dan kerumunan seperti Pasar. Jaga Jarak jauhi kerumunan. Rajin Cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir,” kata Habibi.
Selain itu, tambahnya, mnerapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Apabila selesai beraktifitas di luar rumah segera kembali ke rumah, kurangi mobilitas di luar rumah.
“Dalam kegiatan ini unit Kamsel Sat Lantas Polres Ciko juga membagikan 50 masker gratis pada masyarakat,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahlan, kegiatan berlangsung dengan melaksanakan prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 3M (mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak). (irgun)