MAJALENGKA, fajarsatu – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka Periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Hotel Fitra, Kamis (1/6/2021) ditunda karena tidak memenuhui kuorum.
Dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, salah satu syarat dilaksanakan konferensi harus dua pertiga yang hadir dari pemilih anggota biasa PWI.
Saat ini hak pilih konferensi dari data PWI Jawa Barat ada 12 orang anggota biasa, yakni Tati Purnawati, Rahmat Iskandar, Munadi, Ono Cahyono, Iim Abdurahim, Hasanudin, Pai Supardi, Udin Audina, M. Abduh Nugraha, Asep Trisno, Andi Azis Muhtarom dan M. Ayub Kalyubi.
Saat acara konferensi akan digelar, Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, H. Wawan Rusmana mengabsen peserta sidang dan ternyata yang hadir hanya 8 orang. Kemudian setelah itu Sekretaris Umum menyerahkan hasil tersebut ke pimpinan sidang dari Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Muhamad Syafrin Zaini.
“Sesuai aturan PD/PRT PWI, untuk peserta konferensi kota dan kabupaten itu wajib dihadiri 2/3 dari pemilik kartu anggota biasa. Ternyata saat ini belum memenuhui kuorum, maka sidang saya skors sampai 30 menit, agar memenuhui ketentuan,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat sambil mengetuk palu sidang.
Setelah waktu skors ditentukan habis, sidang konferensi kembali digelar. Dan ternyata tetap tidak memenuhui ketentuan yang diatur di PD/PRT. Menurut dia, dari jumlah 12 itu minimalnya dihadiri 8 orang pemilik kartu anggota biasa. Dan saat ini hanya dihadiri 7 orang. Jadi kekurangan 1 orang lagi agar memenuhui kuorum.
“Karena waktu yang sudah diberikan habis dan ternyata tidak kuorum, maka konferensi ditunda selambat-lambatnya 30 hari setelah konferensi digelar,” ujar Safrin.
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan PWI Pusat mengenai persoalan ini, jika persoalan konferensi ini tidak memenuhui kuorum. “Kita lihat nanti, kan ngga mungkin, kalau misal tidak ada kuorum harus ditunda lagi. Mudah-mudahan bisa ada kebijakan lain,”tukasnya.
Ketua Panitia Konferensi Muhamad Ayub Kalyubi pihaknya belum memutuskan kapan waktu pelaksanaan penundaan konferensi ini akan digelar, meski waktu paling lambat 30 hari.
Alasannya selain anggaran dana konferensi yang cukup besar, kebetulan bulan depan akan digelar Konferensi Jawa Barat pada 4 Agustus 2021 mendatang.
Bukan hanya itu, saat ini Jawa Barat dan Majalengka berstatus zona merah akibat ledakan kasus Covid-19.
“Jadi tiga alasan itulah, mengapa kita belum memikirkan kapan konferensi kedua akan digelar,”tuturnya.
Menurut Ayub, sebenernya ada dua calon kandidat yang akan maju menjadi Ketua PWI Majalengka Periode 2021-2024 menggantikan Jejep Falahul Alam. Kedua calon itu yakni Pai Supardi (Ketua PWI Peduli Majalengka) dan M Abduh Nugraha (Bendahara). Keduanya sudah membuat visi-misi dan program kerja PWI Majalengka, untuk tiga tahun mendatang.
“Nah, pada saat akan dibuka konferensi, ternyata ada 5 orang anggota biasa yang tidak hadir. Sehingga konferensi ditunda,”paparnya.
Dengan ditundanya konferensi dan sidang belum dibuka, lanjut dia, Ketua PWI Majalengka masih di jabat Jejep Falahul Alam, sampai digelarnya konferensi berikutnya. (gan)