KAPETAKAN, fajarsatu – Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar operasi Yustisi PPKM Level 4 di wilkum Polsek Kapetakan, Jumat (30/7/2021) malam.
Operasi tersebut sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dengan menghimbau warga dan pelaku usaha (PKL) untuk menerapkan protokol kesehatan mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah (PPKM) Level 4.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setiyadi menjelaskan, dalamoperasi yustisi ini diikuti tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota serta polsek jJajaran serta Tim Gabungan Satgas Covid-19.
“Pemantauan ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pengendara dan PKL untuk mentaati aturan PPKM Level 4,” kata Didi.
Lanjutnya, dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, pihaknya berharap kasus Covid-19 bisa segera selesai dan kehidupan masyarakat kembali normal, sehingga roda perekonomian akan pulih kembali.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19) terus dilanjutkan hingga masa PPLM Level 4 berakhir pada 2 Agustus mendatang.
“Kami berharap masyarakat tetap menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan menjaga jarak,” pungkas Ngatidja. (irgun)