KEJAKSAN, fajarsatu – Paurkes Polres Cirebon Kota (Ciko), Iptu H. Jarnadi menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendapatkan suntik vaksin pertama dan akan melaksanakan suntik vaksin kedua.
“Silahkan datang ke Klinik Pratama Dokkes Polres Cirebon Kota Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada tanggal yang sudah dicantumkan dalam kartu vaksin suntik vaksin pertama,” kata Jarnadi, Sabtu (10/7/2021).
Lanjutnya, ini berlaku bagi seluruh warga masyarakat, yang saat itu mendapatkan vaksin pertama di Klinik Pratama Dokkes Polres Cirebon Kota untuk melaksanakan suntik vaksin kedua. Silahkan datang sesuai dengan tanggal yang tertera pada kartunya vaksin masing-masing.
Jarnadi menambahkan, kepada warga masyarakat yang kemarin suntik vaksin massal di Batalyon Arhanud, untuk suntik vaksin kedua juga silahkan ke Batalyon Arhanud sesuai dengan tanggal yang tertera di kartu vaksin pertama.
Dikatakan Jarnadi, bagi warga masyarakat yang mendapatkan SMS namun pelaksanaan vaksin tidak sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam kartu vaksin harap diabaikan.
“Pelayanan suntik vaksin kedua di Klinik Pratama Dokkes Polres Cirebon Kota akan dilayani sesuai dengan tanggal yang tercantum di kartu vaksin suntik yang pertma,” tandasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, hal ini untuk menyesuaikan dengan situasi dan keadaan saat ini yang mana sedang dilaksanakan PPKM Darurat.
“Diharapkan dengan pengaturan suntik vaksin kedua sesuai dengan catatan di buku vaksin yang sudah di catat, akan mengurangi kerumunan,” kata Ngatidja. (irgun)