MAJALENGKA, fajarsatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus melakukan pemantauan dan pengecekan harga obat di sejumlah apotik di Kabupaten Majalengka. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi Covid-19.
Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto usai zoom meeting,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto, Selasa (13/7/2021).
Ditambahkannya, kegiatan pengecekan HET dilakukan di empat tempat yakni Apotek Ayah Bunda, Apotek Puji Lestari, Apotek Mitra Sejahtera dan Apotek Djelita.
“Kami cek di empat apotek, harga obat eceran masih stabil,” jelas Udiyanto.
Ia menjelaskan, pengecekan dan pemantauan di apotek tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Majalengka.
“Rutin kita gelar. Ada pula Anggota Satresnarkoba yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat,” ungkapnya.
Udiyanto menambahkan, jika ditemukan ada apotek yang menaikan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan menindak. “Jika ada yang main-main. Kami tindak,” ujarnya. (gan)