KEDAWUNG, fajarsatu – Warga masyarakat yang akan masuk ke Kota Cirebon, harus mengurungkan niatnya. Pasalnya, mulai hari ini akses jalan menuju Kota Cirebon dari Bunderan Kedawung ditutup, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Padal Ploeg III Pos Penyekatan Kedawung, Ipda Heru Suprapto mengatakan, kegiatan penutupan Jalan Kedawung arah masuk ke Kota Cirebon dalam rangka PPKM Darurat di wilayah Pos Penyekatan Kedawung.
“Dipandang perlu untuk membatasi mobilisasi warga masyarakat di luar Kota Cirebon yang akan masuk. Mereka bisa masuk dengan mewajibkan menunjukkan hasil sweb/PCR dan Bukti Vaksin. Jalan yang dilakukan penutupan adalah Jalan Tuparev dari arah Kedawung menuju ke arah Tuparev,” jelas Heru.
Selain itu, lanjutrnya, dalam masa PPKM Darurat di Kota Cirebon harus segera dilaksanakan secara hukum serta sanksi denda maupun pidana juga harus diberlakukan, sehingga masyarakat bisa patuh dan tunduk pada hukum.
“Memang semua pihak merasakan tidak enak, namun kembali ini bukan masalah untung atau rugi. Ini masalah menyelamatkan banyak nyawa dan PPKM Darurat ini urusannya dengan nyawa manusia,” tandas Ribut.
Ditambahkan Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngtaidja, kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 1 x 24 jam yang dijaga ketat Tim Gabungan PPKM Darurat Kota Cirebon yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPPD Kota Cirebon. (irgun)