SUMBER, fajarsatu – Dampak pendemi Covid-19 ditambah penerapan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM), menghantam para pelaku usaha maupun sosial ekonomi masyarakat.
Aturan yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 ini banyak dikeluhkan, terutama para pelaku usaha yang mengakibatkan turunnya omset penjualan secara dratis. Salah satu usaha yang terimbas aturan PPKM ini adalah para pedagang beras.
Omset penjualan beras yang berlangsung secara teru menerus di masa pandemi ini sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang, makin memperparah bisnis kebutuhan pokok masyarakat ini.
Salah seorang pemilik kios beras di Pasar Sumber dan Pasar Plered, Kabupaten Cirebon, S. Sandi Wiranata menungkapkan, penerapan PPKM tersebut sangat berpengaruh pada omset penjualan beras.
“Adanya kebijakan PPKM Darurat kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus, mengakibatkan penurunan omset secara drastis bagi pengusaha penjual beras, terutama kios beras yang ada di pasar,” katanya kepada fajarsatu.com, Selasa (27/7/2021).
Sandi menyebutkan, penyekatan di beberapa ruas jalan utama dan yang menuju ke pasar mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk mengakses jalan saat ingin berbelanja kebutuhan pokok.
“Dengan pembatasan jam operasional usaha, semakin sulit bagi penjual beras dalam melayani calon pembeli,” ujar pemilik kios beras yang tersebar di beberapa tempat dan pasar di wilayah Cirebon ini.
Sandi mengatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 terjadi penurunan omset penjualan. Kondisi ini makinditerparah ketika adanya kebijakan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengn PPKM Level 4.
“Penerapan PPKM tersebut dengan kebijakan penyeketan sejumlah ruas jalan, tentu sangat berpengaruh cukup besar yang mengakibatkan menurunnya omset penjualan,” ungkap dia.
Sandi menambahkan, saat pandemi saja ketika ada program bantuan sosial (bansos) sembako berupa beras yang dibagikan langsung ke masyarakat itu mengurangi jumlah pembelian di kios-kios.
Kemudian, lanjutnya, dengan adanya penyekatan dan pembatasan jam operasional baik pasar ataupun rumah makan dan restoran, makin menekan dalam penurunan omset penjualan.
Selain itu. katanya lagi, ada faktor lain yang mengakibatkan sepinya pembeli beras dimana saat ini akibat keterpurukan ekonomi mengakibatkan ketidak mampuan daya beli masyarakat.
“Kalaupun ada yang laku itu jenis beras medium yang kwalitas rendah dengan harga jual Rp 8.000 per kilonya,” kata Sandi.
Ia berharap kondisi pandemi Covid-19 ini cepat bearkhir sehingga perekonomian masyarakat kembali normal.
“Selain itu, harapan kami para pelaku usaha meminta kebijakan kalau toh penerapan PPKM kedepan masih diperpanjang lagi, agar juga memperhatikan para pelaku usaha dengan melonggarkan aturan yang tidak menyalahi aturan protokol kesehatan,” pungkas Sandi. (irgun)