KEJAKSAN, fajarsatu – Kesepakatan unsur Forkopimda dan didukung penuh Wali Kota Cirebon selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, membuat Polres Cirebon Kota (Ciko) mengambil langkah-langkah kebijakan diskresi kepolisian, Rabu (7/7/2021).
Diskresi kepolisian itu sendiri mengandung arti suatu wewenang yang melekat pada kepolisian untuk bertindak atas dasar kebijaksanaan dan penilaiannya sendiri dalam rangka menjalankan fungsi kepolisian.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kebijakan Polres Cirebon Kota ini merupakan semangat tinggi untuk menyelamatkan warga Kota Cirebon dari penyebaran wabah virus Covid-19 yang semakin membahayakan.
“Bantu kami untuk memerangi Covid-19 di Kota Cirebon,” tandas Imron.
Hari ini, lanjutnyam Polres Kota Cirebon akan melaksanakan diskresi kepolisian, dengan penutupan jalan di dalam Kota Cirebon dan sekitarny, di antaranya Pos sekat PPKM Darurat 24 jam meliputi Pos Penyekatan Kedawung untuk penutupan menujuu Jalan Tuparev.
“Pos Penyekatan Kalijaga untuk penutupan menuju arah Jalan Kesunean dan Pos penyekatan Bakorwil untuk penutupan arah ke Jalan Siliwangi,” ungkapnya.
Imron menambahkan, lokasi penutupan berikutnya PPKM Darurat 24 jam di perempatan Gunungsari untuk penutupan ke arah Jalan Cipto Mangunkusumo, di perempatan lampu merah Latpri untuk penutupan arah Jalan Cipto Mangunkusumo dan perempatan Kejaksan guna penutupan arah Pasar Pagi.
“Penutupan ruas jalan masih berlaku lagi di perempatan BAT untuk penutupan arah ke Jalan Pasuketan, serta perempatan jalan Ariodinoto untuk penutupan arah Jalan Pulasaren. Lawanggada dan Jalan Tentara Pelajar untuk selanjutnya menutup ke arah Jalan Ke Cipto Mangunkusumo.
“Kemudian perempatan Jalan Karanggetas guna penutupan arah ke Jalan Pekiringan dan perempatan Perumnas penutupan arah ke Jalan Ciremai Raya. Penutupan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB yang dialakukan ecara tentativ,” terang Imron.
“ Selanjutnya rencana penutupan di Pasar Harjamukti di Jalan Sudirman menuju Jalan Kanggraksan di tiga titik, yakni di pertigaan Penggung, perempatan Kanggraksan dan pertigaan Kalitanjung,” pungkas Imron. (irgun)