GUNUNG JATI, fajarsatu – Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota dengan menyambangi titik rawan kejahatan serta himbauan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilkum Polsek Gunung jati.
Petugas melakukan monitoring pendisiplinan masyrakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, sesuai protokol kesehatan Covid 19, Rabu (28/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP Abdul Majid mengatakan, sambang warga petugas kepolisisan ini sebagai upaya Polri untuk menjaga kamtibmas.
Diharapkan, lanjutnya, uoerasi yustisi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga desa binaan.
“Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga dapat mengurangi dan meminimalisir terjadinya kriminalitas,” ujar Kapolsek.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, dengan anjangsana warga yang dilakukan anggota Polri, dapat saling tukar informasi akan situasi kamtibmas di wilayahnya binaannya.
“Juga sesuai upaya pemerintah dalam penanggulanagan penyebaran Covid-19 untuk selalu menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Ngatidja. (irgun)