KEJAKSAN, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Polsek Utbar Polres Cirebon Kota (Ciko), Aiptu Imam melakukan penempelan striker petugas tracer di RT 04 RW 01 Kampung Baru, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (29/7/2021 ).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Hermawan melalui melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno mengatakan, dengan sambang koordinasi dengan instansi pemerintah maupun warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial.
Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta penerapan protokol kesehatan 5M guna mencegah penularan Covid 19 di masa dengan penerapan PPKM Level 4 di Kota Cirebon.
Selain itu, kata Suwtno, pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi kepada warga masyrakat dengan penrapan protokol kesehatan dengan PPKM Level 4.
“Kami terus menghimbau dan berharap kesdaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Ditambah Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, mengajka untu sama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Dan mendata setiap pendatang yang masuk dan memeriksakan kesehatan pada layanan kesehatan atau relawan yang telah disiagakan,” ucap Ngatidja. (irgun)