GUNUNG JATI, fajarsatu – Pelaksanaan PPKM Darurat tidak hanya dilakukan di tingkat Polres Cirebon Kota (Ciko), tetapi juga dilaksanakan di jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Seperti halnya Polsek Gunung Jati yang tanpa henti dan secara kontinyu melaksanakan dan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Adi Dharma Polsek Gunung Jati Polres Ciko, Aiptu Subanarto dan Babin Desa Mayung Pelda Purwoko melaksanakan kegiatan PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP Abdul Majid menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui himbauan kesadaran masyarakat menggunakan masker.
“Yang kedapatan tidak menggunakan masker, segera diberikan masker gratis. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi prokes guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata kapolsek.
Ia menegaskan, Ccovid-19 itu ada dan saat ini masih menyebar kemana mana. Siapapun bisa terkena virus covid19. Untuk itu, kapolsek menhhimbau untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri untuk keselamatan bersama.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, himbauan yang disampaikan di antaranya menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan serta 3W yaitu, Wajib Iman, Wajib Aman dan Wajib Imun ).
“Upaya yang dilakukan selama ini oleh pemerintah melalui kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait tidak akan bisa terwujud dan berhasil dengan baik tanpa kesadaran dan peran serta dari pada seluruh masyarakat,” tutup Ngatidja. (irgun)