KEJAKSAN, fajarsatu – Selama PPKM Level 4 di Kota Cirebon, Polsek Utbar Polres Cirebon Kota gencar melaksanakan penyekatan ruas jalan di beberapa titik lokasi, Rabu (28/7/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama unsur tiga pilar dengan menutup ruas Jalan Kartini yang mengarah ke Jalan Kejaksan dan ruas jalan Jalan simpang empat Jalan Pemuda yang mengarah ke Jalan Cipto Mangunkusumo.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermwan melalui Kapolsek Utbar Polres Ciko, Kompol Suwitno mengatakan, dalam kegiatan patroli dan penyekatan ini merupakan gabungan yang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota serta polsek Jajaran sebagai antisipasi gangguan kamtibmas juga upaya memutus rantai Covid-19.
“Penyekatan dan penutupan ruas jalan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 dalam rangka PPKM Level 4 selama 24 jam,” kata Suwitno.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga memberikan edukasi kepada warga untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sesuai protokol kesehatan Covid 19.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, himbauan porkes ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia.
“Sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19. Ini semua dilakukan guna mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman,” pungkasnya. (irgun)