KEJAKSAAN, fajarsatu – Polsek Utbar Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama unsur tiga pilar gencar melaksanakan penyekatan dan penutupan ruas jalan di beberapa titik lokasi, di antaranya Jalan Kartini yang mengarah ke Kejaksan dan ruas jalan simpang empat Jalan Pemuda.
Penyekatan dan penutupan ruas jalan di beberapa titik lokasi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam PPKM Level 4 selama 24 jam, Jumat (30/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermwan melalui Kapolsek Utbar, Kompol Suwitno mengatakan, kegiatan patroli dan penyekatan merupakan tim gabungan terdiri dari personel Polres Cirebon Kota serta polsek Jajaran sebagai antisipasi gangguan kamtibmas juga upaya memutus rantai virus Covid-19.
Menurut Suwitno, hal ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyeberan Covid-19.
“Ini semua dilakukan guna mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman,” tambah Suwitno
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, selain itu juga memberikan edukasi kepada warga untuk selalu menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunnlan dan membatasi mobilitas sesuai protokol kesehatn Covid 19.
“Ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19, ini semua dilakukan guna mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman,” kata Ngatidja. (irgun)