LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Guna mendukung sukses atas terselenggaranya kegiatan PPKM Darurat yang dimulai 3 hingga 20 juli 2021, Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) berbaur dengan tim gabungan PPKM Darurat yang terdiri daru TNI dan Satpol PP Kota Cirebon di kawasan eks Gedung BAT, Jalan Pasuketan, Kecamatan Lemahwungku, Kota Cirebon, Selasa (6/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, saat ini Sat Lantas sedang melaksanakan pengamanan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan eks Gedung BAT.
Lanjutnya, kegiatan tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon No. 443/SE 59-PEM tanggal 2 Juli 2021.
“Kita dari fungsi Satuan Lalu Lintas akan mendukung dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kita, khususnya bidang lalu lintas,” kata Habibi.
Ia berharap kepada seluruh anggota Satuan Lalu Lintas untuk bisa bekerja secara profesional, terutama melaksanakan pengaturan arus lalu lintas ketika ada pengalihan atau penyekatan dan memberikan petunjuk dan penjelasan kepada masyarakat secara baik dan humanis.
Adapun personil Satuan Lalu Lintas terbagi dalam pos-pos penyekatan PPKM Darurat di tiga lokasi penyekatan, yakni di Bunderan Kedawung, Bunderan Gedung Negara Krucuk dan Pos Penyekatan Kalijaga.
“Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 5M (mencuci tangan, Memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ),” pungkas Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja. (irgun)