KEJAKSAN, fajarsatu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) memasang spanduk himbauan dan sosialisasi sektor esensial dan non esensial serta sektor kritikal dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 Kota Cirebon, Kamis (8/7/2021).
Spanduk himbauan yang memasang foto Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan dan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama ini disebar di sejumlah titik pusat keramaian Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 bukan karena aparatur negara saja, melainkan peran serta adanya rasa peduli dan juga kesanggupan untuk melaksanakan dari seluruh warga masyarakat khusus Kota Cirebon dan sekitarnya.
“Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini adalah guna menekan laju penyebaran Covid-19, sehingga warga masyarakat dihimbau bisa memahami situasinya saat ini dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” kata Habibi.
Lanjutnya, kuncinya masyarakat patuh dan mendukung PPKM Darurat dengan pelaku usaha non esensial tutup sementara dan warga masyarakat yang tidak ada kepentingan urgen serta mendesak untuk tetap tinggal di rumah, penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Cirebon akan lenyap dan musnah.
Beberapa tempat yang dipasang spanduk sosialisasi sektor esensial dan non esensial serta sektor kritikal terdapat di Pos Kedawung, Pos Kalijaga dan Pos Bakorwil. (irgun)