Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Ada Kejanggalan Lelang 9 Paket Pekerjaan, Pengusaha Lokal Bakal Tempuh Jalur Hukum

Admin
31/08/2021 09:10
in Cirebon
0
Ada Kejanggalan Lelang 9 Paket Pekerjaan, Pengusaha Lokal Bakal Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KESAMBI, fajarsatu – Sejumlah pengusaha jasa barang dan kontruksi di Kota Cirebon kembali resah. Pasalnya, para pengusaha lokal ini mengindikasikan akan kembali gigit jari dalam pelaksanaan lelang sembilan paket pekerjaan senilai Rp 7 miliar lebih yang dilakukan Pokja ULP.

Hal iu diungkapkan sejumlah pengusaha lokal kepada media di kawasan perkantoran Bima, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (30/8/2021).

Para pengusaha menduga ada pengkondisian pada lelang sembilan paket pekerjaan yang membuat mereka akan menempuh sanggah banding dan jalur hukum.

“Kami ikut lelang sembilan paket pekejaan yang dilakukan Pokja ULP,  tapi anehnya muncul indikasi kami mau dizonk dengan modus lama dengan mencari-cari alasan,” kata owner CV Kania, Hasanudin.

Ia menambahkan, pihaknya akan fight melawan karena hal ini dinilai sudah tidak benar dan lebih memihak pengusaha luar kota.

Bacajuga

Hapus Aset Daerah, Pemkot Cimahi Lelang Kendaraan R2 dan R4

Apakah Lelang Bisa Dibatalkan?

Merasa Ditipu Oknum Karyawan MNC Finance, Warga Suranenggala Ancam Tempuh Jalur Hukum

Lanjutan Hasanudin, keanehan lelang yang juga diikuti pengusaha luar kota ini muncul karena semua peserta lelang berada urutan satu.

Dikatakannya, kriteria satu ini dari sisi administrasi lulus, tapi pada Rencana Kerja Kontruksi (RKK) perusahaannya dinilai ada yang salah, khususnya pada keselamatan kesehatan kerja kontruksi (K3).

“Ini kan jelas mengada-ada, padahal pengertiannya bukan begitu. Nah ini beda persepsi. Mangga dibuka saja PUPR No 10 pasal 1 tahun 2021, Pasal 11 juga mengkaitkan. Makanya kami jawab dengan tegas, tapi belum ada jawaban hari ini,” tambah Hasanudin.

Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan sanggah banding agar proses lelang berjalan semestinya dan tidak membunuh eksistensi pengusaha lokal.

“Kami pengusaha lokal juga punya hak. Ada kelebihan pengusaha lokal, alamatnya jelas di Kota Cirebon. Sekarang ada kontraktor luar kota, apa Pokja ULP tahu keberadaan mereka dimana? ini kelemahannya,” tandas dia.

Yang ganjil, tambah Hasanudin, seperti pada lelang pertama sebelumnya, adalah memakai kaidah 10 persen atau 20 persen pagu jaminan, padahal dalam aturannya tidak ada hanya ada dimudahkan atau memudahkan pengusaha mana pun secara umum.

Ia mengatakan, pada lelang sembilan paket saat ini, pihaknya telah melakukan sanggahan sebelum nanti masuk ke sanggah banding.

“Isi sanggahan, Pokja ULP telah mengabaikan Intruksi No. 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pncegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.

Hasanudin menambahkan, penyedia jasa kontruksi wajib menyediakan fasiltas kesehatan di lapangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa penetapan lelang tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disamping itu pokja telah mengabaikan tata urutan dari sisi penawaran lulus.

Sementara, Sekretaris Gapeknas, Nurhaedi mengatakan, terkait persoalan adanya dugasn pengkondisian pada sembilan peket pekerjaan ini, hal yang wajar bila kemudian prngusaha lokal marah.

Makanya, lanjut Nuhaedi, pihaknya akan menempuh tiga langkah. Pertama sanggah banding, kedua bawa ke ranah hukum dan terakhir hearing dengan dewan.

“Ingat pada saat sanggah banding, Pokja ULP tak boleh mengeluarkan pengumuman hasil lelang. Itu aturan,” tegas Edi..

Seorang pemgusahan lainnya, H. Adnan menyebutkan, dirinya mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh para pengusaha lokal, apalagi pengusaha lokal harusnya lebih diutamakan, minimal dari segi etika dan manfaat.

“APBD itu judulnya APBD Kota Cirebon, ya utamakan dulu lah warga Kota Cirebon. Bukan malah cari-cari kesalahan,” ujarnya.

Terpisah pengusaha lokal senior, H. Yuyun Wahyu Kurnia menyarankan agar para pengusaha lokal melakukan protes dilakukan dengan cara-cara persuasif.

“Saya mendukung karena kalau itu benar, itu hak mereka untuk memperjuangkannya. Apalagi dudah 4 tahun ini pengusaha lokal banyak yang terpinggirkan hingga banyak yang bubar,” kata Yuyun. (irgun)

Tags: Jalur HukumKejanggalanLelangPaket PekerjaanPengusaha Lokal

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website