KAPETAKAN, fajarsatu – Quick Response (QR) Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan KRYD dilaksanakan di titik rawan kejahatan serta Patroli dengan sasaran penyakit masyrakat dan premnisme.
Selain itu, KRYD ini untuk mengantispasi gangguan kemanan agar tercipta situasi kondusif seta sambang kamtibmas dengan menghimbau warga selalu menerapkan menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (31/7/2021) malam.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan AKp Didi Setiyadi menyatakan, patroli mobile yang dilakukan oleh Polsek Kapetakan dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan.
“Selain itu, kata Didi, pihaknya akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Sesuai anjuran pemerintah, kami mengimbau kepada masyarakat 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sesuai protokol kesehatn Covid 19,” ujar Didi.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, patroli Polres Cirebon Kota serta Polsek jaaran guna antisipasi gangguan kamtibmas.
“Selain itu juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan upaya pendisiplinan masyrakat dalam mencegah Covid 19,” kata Ngatidja. (irgun)