KEJAKSAN, fajarsatu – Menjelang berakhirnya PPKM Level 4, penyekatan dan penutupan di sejumlah titik makin diperketat, salah satunya penutupan ruas Jalan Siliwangi Kota Cirebon selama 24 jam, Minggu (1/8/2021).
Bersama unsur tiga pilar, Polsek Utara Barat (Utbar) Pores Cirebon Kota gencar melaksanakan penyekatan di beberapa titik lokasi untuk meng antisipasi penyebaran Covid 19.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermwan melalui Kapolsek Utbar, Kompol Suwitno menegaskan, kegiatan patroli dan penyekatan gabungan terdiri dari personil Polres Cirebon Kota serta Polsek Jajaran sebagai antisipasi gangguan kamtibmas juga upaya memutus rantai Covid-19.
Ditambahkan Suwitno, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gukamtibmas dan pencegahan peyebaran Covid 19.
“Selain itu kami juga memberikan edukasi kepada warga untuk selalu menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sesuai protokol kesehatn Covid 19,” katanya.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19.
“Ini semua dilakukan guna mendukung program pemerintah dan program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman,” pungkasnya. (irgun)