MUARA ENIM, fajarsatu – Kesal karena lapak parkir sering diganggu, pria di Semendo tikam paman sendiri hingga tewas.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin lalu di Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabuaten Muara Enim, tepatnya di Dusun Yayasan Rantau Dedap, Danau Deduhuk.
Menurut keterangan, korban Andullah sudah sering berulah dengan mengganggu lapak tersangka yang berada di Kawasan Wisata Alam Danau Deduhuk dan sering juga mengganggu keluarga tersangka, bahkan sempat membacok tersangka dengan parang. Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan pemerintah desa setempat.
Tersangka berinisial AJ ditangkap tim Polres Muara Enim bekerjasama dengan Polsek Semendo ketika bersembunyi di kebun kopi Talang Jabut, Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Ulu berikut barang bukti, saat sedang tidur tanpa ada perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, kejadian ini bermula ketika tersangka mendengar ada keributan di Kawasan Wisata Danau Dedughuk pada pukul 04.00 WIB.
Dirinya langsung menghampiri keributan karena tidak jelas melihat, tersangka menyalakan senter kepala dan cahayanya menyorot ke wajah pamannya yang sedang marah-marah.
Korban yang merupakan pamannya sendiri itu merasa tidak enak dan marah karena wajahnya disorot cahaya senter, korban akhirnya mengejar tersangka sampai ke depan rumahnya sebelum akhirnya tersangka melempar wajah korban dengan batu.
Terkena lemparan batu korban jatuh ke tanah langsung diinjak-injak oleh tersangka. Dalam keadaan gelap mata tersangka AJ mencabut pisau yang deselipkan di pinggang dan menusukkannya ke bagian leher dan kepala korban berkali-kali.
Saat ditemukan warga, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa karena kehabisan darah.
Barang bukti, sebilah pisau panjang 30 cm berbatang besi, senter kepala, beserta pakaian tersangka. Saat ini pelaku telah diamankan.
“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata Widhi dalam konferensi pers di Mako Polres Muara Enim, Kamis (12/8/2021). (vian)