BANDUNG, fajarsatu – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 10-16 Agustus 2021. Dalam aturan itu, disebutkan, Pemerintah mengizinkan mall di 4 Kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, beroperasi, namun dengan persyaratan, salah satunya pengunjung mall memperlihatkan kartu sudah divaksin.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut.
Nantinya, mal atau pusat perbelanjaan hanga boleh menampung pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun pemerintah menegaskan bahwa pengunjung yang masuk ke mall hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pengecualian yakni usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar pemerintah pusat memberikan relaksasi atau pelonggaran lebih luas pada sektor usaha. Hal itu dilakukan mengingat kondisi perekonomian pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM diperpanjang atau tidak. Namun, pihaknya berharap terdapat pelonggaran (relaksasi) seiring tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Barat dan Kota Bandung.
Harapannya terjadi kelonggaran sejak dengan progres perbaikan penanganan Covid-19 di seluruh Jawa Barat dan di Kota Bandung,” ujarnya saat meninjau vaksinasi di Gedung Landmark Convention Hall, Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).
“Kami berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan sektor ekonomi yang terdampak signifikan melalui pelonggaran. Namun dengan persyaratan penerapan protokol kesehatan harus ketat,” katanya. (byu)