KESAMBI, fajarsatu – Sejumlah pengelola dan pelaku usaha objek wisata, seni budaya, ekonomi kreatif dan hiburan Kota Cirebon mendatangi Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwasata (DKOKP) Kota Cirebon, Sabtu (14/8/2021). Mereka diterima Kepala Bidang Pariwisata DKOP Kota Cirebon di aula lantai 2 DKOP.
Kedatangan pengelola dan pelaku usaha objek wisata, seni budaya, ekonomi kreatif dan hiburan Kota Cirebon ini untuk mengupayakan agar sektor pariwisata segera dapat beroperasi dengan tetap menaati aturan yang berlaku.
Perwakilan pengelola dan pelaku usaha objek wisata, seni budaya, ekonomi kreatif dan hiburan, Jajat Sudrajat menyampaikan, pihaknya datang ke kantor DKOKP untuk mencurahkan apa yang terjadi di sektor pariwisata saat ini, tepatnya selama masa PPKM.
“Kami pelaku pariwisata ini binaan dari Dinas Pariwisata, hari kami menyampaikan keluhan, karena selama PPKM ini, kami taat kepada pemerintah,” ungkapnya.
Selama masa PPKM ini, lanjut Jajat, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang sudah mulai membuka krran ekonomi dengan mulai dibukanya mal.
“Mal juga masuk sektor pariwisata yakni wisata belanja. Karenanya, wisata lain pun meminta kepada pemerintah agar mendapat kesempatan yang sama, sehingga kami juga meminta kesempatan yang sama, tentunya dengan pengaturan prokes yang ketat,” ujarnya.
Kondisi saat ini, lanjut Jajat, khususnya kondisi ekonomi sudah besar pasak daripada tiang. Pihaknya mengaku tidak lagi mencari keuntungan, tetapi sudah dalam berjuang mempertahankan agar tidak ada PHK.
“Kami akan buat surat resmi, agar dilanjutkan oleh DKOKP ke Walikota sebagai bahan pertimbangan agar keluhan kami didengar, kami hanya meminta sektor pariwisata dan pendukung pariwisata diberikan kesempatan yang sama,” tandasnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Kabid Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, memang sejauh ini sinergitas dinas dengan pelaku usaha kepariwisataan terjalin baik. DKOP Kota Cirebon tidak mengabaikan keluhan para pelaku usaha pariwisata yang setiap usulan dan masukannya akan dilanjutkan ke pimpinan.
“Kita memahami keluhan teman-teman, mereka memerlukan kejelasan kapan mereka aktivasi dan bisa jalan kembali,” imbuhnya.
Menurut Wandi, segala ketentuan dan aturan di masa pandemi Covid-19 ini harus merujuk pada regulasi, baik provinsi atau pusat yang akan ditindaklanjuti di daerah, melalui SE Walikota.
“Saat ini leveling Kota sudah mendukung, mudah-mudaham bertahap, usaha pariwisata bisa aktivasi kendali dengan catatan prokes yang baik,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah lakukan upaya tersebut dan memang sektor ini juga dari awal sudah siap. “Banyak yang bergantung pada sektor pariwisata ini, bahkan menyumbang PAD terbesar. Kita perlu siapkan SOP dan aturan, terutama dalam prokes, yang perlu jadi komitmen dan disiplin pelaku usaha kepariwisataan,” pungkas Wandi. (irgun)