Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Usaha Pariwisata Minta Pemkot Cirebon Perhatikan Nasib Mereka

Admin
13/08/2021 23:19
in Cirebon
0
Pelaku Usaha Pariwisata Minta Pemkot Cirebon Perhatikan Nasib Mereka
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Penerapan PPKM Level 4 berimbas kepada semua sektor usaha. Salah satu sektor yang terdampak di Kota Cirebon adalah pelaku usaha pariwisata. Sejumlah destinasi dan sektor usaha pendukung wisata hingga saat masih terpuruk dan seolah belum ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Menanggapi kondisi ini, sejumlah pengelola dan pelaku usaha objek wisata, seni budaya, ekonomi kreatif dan hiburan Kota Cirebon berkumpul bertemu muka di salah satu cafe di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (13/8/2021).

Mewakili pelaku usaha pariwisata dan usaha pendukung wisata, Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mendukung penuh Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 yang saat ini masih diberlakukan.

“PPKM yang ditetapkan pemerintah ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19, perlu kita dukung. Namun sangat disayangkan PPKM ini belum menunjukan perkembangan yang signifikan, bahkan Kota Cirebon malah diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang,” kata Jajat.

Lanjutnya, akibat perpanjangan PPKM ini banyak sektor usaha yang terdampak, salah satu sektor pariwisata sektor usaha pendukung wisata.

Bacajuga

Peringati HPN 2024, PWI dan Pemkot Cirebon Siap Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Kota Cirebon

Buruan! Selama Tiga Hari Pemkot Cirebon Gelar GPM, Ini Jadwal dan Lokasinya

Bantu Pelaksanaan Tugas Puskesos, Pemkot Cirebon Berikan Bantuan Komputer untuk 22 Kelurahan

“Usaha sektor pariwisata ini sangat luas, mulai dari hotel, pusat perbelanjaan, kuliner, objek wisata, seni budaya dan hiburan. Semua usaha ini ada pelakunya. Para pelaku usaha di masa pendemi saat ini sungguh memprihatikan akibat banyak aturan hingga penutupan objek wisata dan hibuan,” ucapnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Cirebon yang sudah memberikan izin pembukaan kembali pusat pemberlanjaan atau mall di Kota Cirebon dengan berbagai syarat dan ketentuan ketat sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kami yakin hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan gairah ekonomi di Kota Cirebon, walaupun kontradiktif dengan ketentuan yang tertera di Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 30 Tahun 2021 tentang Uji Coba Implementasi Protokol Kesehatan di Pusat Pembelanjaan atau Mal hanya berlaku di empat Kota di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang dan Kota Surabaya,” kata Jajat.

Ia berharap, perlakuan yang sama juga diterapakan kepada pengelola dan pelaku usaha objek wisata, seni budaya dan hiburan di Kota Cirebon.

“Kami percaya jika hal tersebut terlaksana, akan berdampak positif pada geliat ekomoni Kota Cirebon. Perlu diketahui, sebelumnya kami selaku pengelola dan pelaku usaha objek wisara, seni budaya dan hiburan pun sudah melaksankan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah pusat maupun daerah,” ungkap Jajat.

Dari obrolan dan pembahasan tersebut, para pengelola dan pelaku usaha objek wisata, seni budaya dan hiburan di Kota Cirebon menyatakan sikap antara lain :

  1. Mengapresiasi pemberlakuan uji coba implementasi protokol kesehatan di pusat pemberlanjaan atau mal di Kota Cirebon.
  2. Meminta keadailan dalam pemberlakuan uji coba implementasi protokol kesehatan.
  3. Kami siap melakukan protokol kesehatan yang ketat kepada pengunjung sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Cirebon.
  4. Kami yakin dengan pemberlakuan yang sama akan berdampak positif pada gairah ekomoni Kota Cirebon.

Dengan diizinkannya uji coba implementasi protokol kesehatan di sektor usaha pariwisata dapat menghindari pemutusan hubungan kerja pada sektor Usaha objek wisata, seni budaya, dan hiburan Kota Cirebon.

“Kami Mohon agar perlakuan yang sama juga diberlakukan di usaha pariwisata dan sarana pendukungnya. Kami para pelaku usaha pariwisata mendukung program pemerintah dalam hal penanganan Covid-19, tetapi kami juga perlu penghasilan untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga,” pungkas Jajat. (irgun)

Tags: Destinasi WisataKeadilanPariwisataPelaku UsahaPemkot Cirebon

Related Post

Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf
Cirebon

Wali Kota Serahkan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan kepada 29 ASN Purna Tugas

Admin
12/06/2025 17:17
Cirebon

Jelang HUT Cirebon ke 598, Diwarnai Berbagai Kegiatan

Admin
12/06/2025 15:59
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian Melalui Sosialisasi di Sekolah

Admin
12/06/2025 12:47
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Nikmati Fasilitas Luxury Lounge Stasiun Cirebon Yang Kian Nyaman

Admin
11/06/2025 18:31
Alumni KAMMI: Buang Ego dan Bersatulah!
Cirebon

Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi SPMB, Akses Pendidikan Harus Setara untuk Semua

Admin
11/06/2025 14:09
Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Cirebon dan Baznas Salurkan Bantuan Rehab untuk 22 Rumah

Admin
10/06/2025 20:46
Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

Wali Kota Cirebon Buka Orientasi PPPK Formasi 2023, Tekankan Etika, Kolaborasi, dan Profesionalisme

Admin
10/06/2025 14:37
Sambut Libur Waisak, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 23 Ribu Tiket Kereta Api
Cirebon

Penghujung Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, Penumpang Kereta Api Daop 3 Cirebon Meningkat

Admin
09/06/2025 16:47

Populer

  • Jelang HUT Cirebon ke 598, Diwarnai Berbagai Kegiatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situ Sangiang, Wisata Alam Penuh Mistis, Inilah Pantangan yang Wajib Diketahui Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website