KEJAKSAN, fajarsatu – Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati menghadiri Sosialisasi Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Panjunan, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (6/8/2021).
Daam kesempatan tersebut, Eti berharap, pengerjaan ini nantinya tidak menemukan kendala karena masyarakat sudah menerima dan berharap lingkungan mereka akan semakin baik.
Ditambahkannya, penataan kawasan kumuh yang masuk dalam Program Kotaku diharapkan dapat mengubah wajah pesisir Kota Cirebon menjadi kawasan pesisir yang cantik serta dapat menjadi daya tarik baru wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon.
Eti meminta kepada semua pihak untuk dapat membantu terwujudnya program ini. Eti juga meminta peran serta dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) untuk bisa mengeruk sungai di kawasan Panjunan.
“Hari ini saya akan kejar CSR Pelindo, sehingga pembangunannya bisa dilakukan serempak,” ungkap Eti.
Dikabarkan sebelumnya, pengentasan kawasan kumuh di Panjunan, Kota Cirebon merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Penataan Kotaku dilakukan di RW 01 dan RW 10 Kelurahan Panjunan dengan anggaran sekitar Rp 11 miliar secara multi years. Pengerjaan Kotaku dilakukan Agustus 2021 hingga Maret 2022.
Ada pun penataan yang dilakukan diantaranya peningkatan drainase, peningkatan jembatan, pembuatan TPS 3R, pembuatan IPAL komunal, pedestrian, ruang terbuka publik, pekerjaan proteksi kebakaran dan lainnya.
Program ini merupakan upaya strategis yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Tujuannya untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi yang tersebar di 269 kabupaten/kota pada 11.067 desa/kelurahan dengan sasaran penanganan seluas 23.656 hektar.
Sementara itu, Indra Gunawan, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Barat, menjelaskan kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini dengan maksud meminta izin jika program ini segera dilakukan.
Selanjutnya pengerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Panjunan yang telah kontrak sejak seminggu lalu akan dimulai Agustus 2021 dan berakhir Maret 2022. (irgun)