KEDAWUNG, fajarsatu – Pemberlakuan ganjil genap mulai diujicobakan di sejumlah jalan masuk Kota Cirebon. Di Pospam Kedawung, uji coba ganjil genap ini dilaksanakan petugas tim gabungan dari TNI-Polri, Jumat (13/8).
Uji coba genajil genap tersebut berlaku untuk kendaraan roda 2 dan 4 yang akan menuju dalam kota dari arah barat. Untuk masuk ke dalam kota, plat nomor kendaraan yang diperbolehkan masuk Jalan Tuparev yang berplat nomor kendaraan ganjil .
Sedangkan yang berplat nomor kendaraan genap diarahkan menuju Jalan Brigjen Dharsono (By pass). Akibat pengalihan aruas tersebut menimbulkan kemacetan, terutama dari Kedawung menuju ke arah Jalan Pecilon.
Uji coba ganjil genap ini sempat menimbulkan kebingungan para pengguna kendaraan, namun berkat kesigapan para petugas, para pegendara mengikuti arahan petugas.
Kebingungan para pengguna jalan ini disebabkan banyak di antara mereka yang belum memahami aturan penerapan sistem ganjil genap berdasarkan plat nomor kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, para petugas memberikan sosialisai dan pengertian cara penerapan angka ganjil genap. Seorang petugas menjelaskan, sesuai ketentuan, dua angka nomor terakhir yang tertera pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) digunakan sebagai penentu ganjil genap.
Ia mencotohkan Nopol E 5672 BT maka dua angka terakhir yakni 72 sebagai penentu angka genap, sedangkan Nopol 7541 maka dua angka terakhir masuk angka genap
Selama penerapan sistem ganjil genap tidak ada sanksi tilang yang akan diterapkan kepada pelanggar. Petugas hanya memutarbalikkan setiap kendaraan yang nomornya tidak sesuai. “Tidak ada sanksi tilang, hanya putar balik,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan.
Ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan sebagai upaya menekan mobilitas orang di tengah PPKM Lvel 4 mulai 10 hingga 16 Agustus 2021. Ganjil genap ini sebagai upaya menekan mobilitas orang pmgganti penyekatan jalan. (irgun)