POLRES CIREBON KOTA,- Hari ini jajaran satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, M.H. sore ini melaksanakan Pemasangan Stiker Grab sebagai tanda pemeriksaan Ganjil – Genap dalam rangka PPKM Level 4, unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota. Tempat di Polres Cirebon Kota Jln. Veteran No. 5 Kota Cirebon. Jumat ( 20.08.21) jam 16.00 wib
Kapolres cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH melalui Kasat lantas Polres Ciko menyampaikan ” Grab merupakan kendaraan online yang memang diatur dalam peraturan Walikota bahwa ada beberapa kendaraan yang dikecualikan sebanyak 12 kendaraan dalam wilayah ganjil-genap salah satunya adalah ojek online ( OJOL ) “. Jelas pria sulawesi ini.
“Saat ini rekan-rekan dari Grab datang untuk membuat dan memasang stiker grab-nya, sehingga kita tadi memberikan stempel dan juga tanda tangan kepada 100 lembar stiker grab yang pada nantinya, mereka tempel di mobilnya masing-masing jadi tidak ada lagi ngobrol sama polisi yang bertugas / di stop di lapangan. Diharapkan dengan adanya stiker grab-nya udah bisa langsung masuk karena boleh melintasi wilayah ganjil-genap. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan Sat lantas Polres Ciko kepada masyarakat “. Ungkap Kasat Lantas Polres Cirebon kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, M.H.
Pelaksana yang terlibat Kasat Lantas Polres Cirebon Kota., Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota., Anggota kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Anggota Grab Kota Cirebon. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.