MAJALENGKA, fajarsatu – Sering kali terjadi yang dilakukan oleh segorombolan anak muda melakukan aksi balapan liar di depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pasalnya aksi balapan liar sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar serta membahayakan jiwa masyarakat.
Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka telah Melaksanakan pembubaran aksi balapan liar pada hari minggu pagi tanggal 22 Agustus 2021 pukul 01.30 wib bertempat di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar menyampaikan bahwa melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat yang mana ditempat tersebut sering digunakan aksi balapan liar, dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar lokasi, tuturnya.
“Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan sebanyak 14 (empat belas) orang, serta 13 (tiga belas) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit kendaraan R4,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, terhadap ke 14 (empat belas) orang tersebut dilakukan Binluh dan dipulangkan. Sementara kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya untuk dihadirkan.
“Upaya pembubaran Aksi Balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut,” Kusdinar. (gan)