KEJAKSAN, fajarsatu – Selama berlangsungnya PPKM Leve4 kedua hingga 9 Agustus 2021 mendatang, Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) akan tetap melaksanakan pemeriksaan akses masuk Kota Cirebon di lima pos penyekatan.
Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (5/8/2021).
Lanjuynya, saat ini PPKM Level 4 diperpanjang kembali sampai 9 Agustus 2021 disebabkan situasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
“Hampir setiap daerah yang ada di negeri ini mengalami peningkatan masyarakat yang terindikasi terkena Covid-19, hingga akhirnya dengan berat hati pemerintah memperpanjangan PPKM Level 4,” kata Habisi.
Ia menambahkan, pencegahan yang bisa dilaksanakan dengan minimal menggunakan masker dan mengurangi mobilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
“Selain melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan juga bagi-bagi masker sebagai salah satu solusinya, guna menumbuhkan kesadaran warga akan situasi yang ada dan menjadi tugas bersama untuk melaksanakannya dan menggunakan masker.
Lanjutnya, di perpanjanngan PPKM Level 4 ini ada beberapa titik pos yang masih aktif melaksanakan pemeriksaan untuk masyarakat yang hendak masuk dalam Kota Cirebon, Di antaranya Pos Penggung, Pos Kalijaga, Pos kedawung Tuparev, Pos Kedawaung Pilang dan Pos Bakorwil Krucuk.
Untuk bisa masuk dalam kota, tambah Habisi, warga masyarakat harus menunjukkan beberapa persyaratan, yaitu Hasil PCR, swab test, antigen dan kartu vaksin.
“Hal ini dilakukan guna mengurangi mobilisasi warga masyarakat. Dihimbau kepada warga masyarakat, agar tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Solusi yang diberikan oleh pemerintah, bagi masyarakat dampak PPKM Level 4, akan diberikan bansos melalui aparatur pemerintah setempat melalui sinergitas TNI-Polri,” jelas Habibi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit Kamsel Sat Lantas, anggota Kamsel Sat Lantas dan anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota.
“Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Mgatidja. (irgun)