KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2021 yang berlangsung di ruang utama Griya Sawala, Senin (30/8/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemda Kota Cirebon menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021, yang di dalamnya termasuk penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas, selain program rutin. Selanjutnya, raperda yang telah disetujui akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD, Hj. Affiati didampingi Wakil Ketua DPRD, M. Handarujati Kalamullah dan Fitria Pamungjaswati. Sementara dari Pemda Kota Cirebon hadir Wal Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, Wakil Wali Kota, Hj. Eti Herawati, Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis, mengatakan, penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas dikarenakan Pemda Kota Cirebon tidak menginginkan terjadinya lonjakan kembali jumlah kasus Covid-19.
“Ini merupakan upaya antisipasi agar tidak terjadi lonjakan. Sekalipun saat ini kasusnya sudah mulai melandai,” ungkap Azis.
Selain karena pelandaian jumlah kasus Covid-19, Azis juga bersyukur karena saat ini ekonomi di Kota Cirebon sudah mulai bangkit. Keseimbangan antara pemulihan dari aspek kesehatan dan perekonomian harus terus dijaga.
“Maka saya juga minta kepada pelaku ekonomi, baik besar maupun yang di pinggir jalan untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Azis.
Atas telah disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2021, Azis menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya baik kepada DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Karena telah berupaya keras mencurahkan pemikiran dalam pembahasan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 ,” tuturnya.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, raperda yang telah disetujui bersama ini akan segera disampaikan ke gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum diberlakukan sebagai perda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah, S.Sos., berharap setelah persetujuan hari ini, eksekutif dapat proaktif ke gubernur Jawa Barat.
“Setelah 14 hari kerja bisa jemput ke Gubernur Jabar. Supaya lebih cepat,” ungkap Handarujati. Sehingga APBD Perubahan 2021 bisa cepat berjalan. (irgun)