KEJAKSAN, fajarsatu – Guna mengurangi mobilisasi dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintahan Kota Cirebon akan memberlakukan dan menerapkan kendaraan plat nomor ganjil dan genap.
Putusan rapat pemberlakuan ganjil genap ini dihadiri Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Rabu (11/8/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan, pemberlakuan ganjil genap ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka mengurangi mobilisasi warga masyarakat yang akan masuk ke kota Cirebon.
“Namun sebelum diberlakukan pemberlakuan ganjil genap yang rencananya akan berlaku pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. sebelumnya akan dilaksanakan tahap sosialisasi terlebih dahulu yaitu pada Rabu-Kamis tanggal 11-12 Agustus 2021,” kata Habibi.
Lanjutnya, untuk uji coba akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (13-14/8/2021) akan dimulai pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB.
“Ganjil genap di sini cara melihatnya dari angka terakhir di belakangnya nomor plat kendaraan, misalnya nopol E 5454 GO berarti genap atau E 6471 AN berarti ganjil,” terang Habibi.
Ia menambahkan, penerapan ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda 2 dan roda 4, namun tidak berlaku untuk khusus kendaraan TNI, Polri, plat merah dan Ojol.
Dijelaskan Habibi, ada beberapa ruas jalan di Kota Cirebon yang dilakukan penerapan ganjil genap, di antaranya Jalan Kartini, Jalan Cipto, Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Tuparev.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, khusus Jalan Tuparev masih dirapatkan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.
“Mengingat secara administrasi wulayah tersebut masuk ke Pemerintahan Kabupaten Cirebon, namun masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Ngatidja.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Cirebon memutuskan pemberlakukan ganjil genap mulai Senin (16/8/2021) dengan masa uji coba mulai Jumat dan Sabtu.
Sedangkan Jalan-Jalan yg disepakati pelaksaan ganjil genap antara lain, Jalan Tuparev, Kartini, Siiwangi, Cipto Mangunkusumo, Pemuda, Pekiringan, Karanggetas dan Jalan Pasuketan (BAT).
Sementara, lokasi penempatan pos penjagaan personel dilakukan di Pos BAT, Pos Pekiringan, Pos Asia, Pos Kejaksan, Pos BTN, Pos Gunungsari Kartini, Pos Gunungsari Cipto MK, Pos Latpri, Pos Samsat dan Pos Kedawung Tuparev. (irgun)