KEJAKSAN, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan untuk memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, Sabtu (18/9/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 10 pemuda yang berkumpul dan didapatkan beberapa orang membawa senjata tajam (sajam) dan juga ditemukan botol yang berisi minumas kreas (miras) oplosan serta atribut diduga genk motor yang diduga mereka akan melakukan tawuran.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, pihaknya mnelaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada malam minggu saat ini.
“Seperti diketahui, kerawanan malam minggu itu sangat banyak. Perlu oleh jajaran Kepolisian khususnya Polres Cirebon Kota untuk kita antisipasi dan melaksanakan patroli, memantau daerah yang rawan digunakan untuk pesta miras ataupun pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan yang dicurigai akan tawuran dan lain sebagainya,” jelas Fahri.
Selain itu, lanjutnya, menyikapi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, pihaknya melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, untuk memasifkan sosialisasi dan penegakan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, keseriusan orang nomor satu di Polres Cirebon Kota ini dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Cirebon yang dibuktikan dengan dilaksanakannya KRYD bersama dengan PJU.
“Selain itu dalam Patroli KRYD berhasil diamankan beberapa pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Hasil sementara diduga mereka akan melakukan tawuran. Sedikitnya 10 orang diamankan di Mako Polres Cirebon Kota untuk diberikan pembinaan,” pungkas Ngatidja. (irgun)