MAJALENGKA, fajarsatu – Potensi lokal berupa tenun gadod di Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka hingga kini terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Tenun gadod merupakan karya asli sesepuh Nunuk yang kini mendapat perhatian dari pemerintah agar eksistensinya terjaga dan menjadi kekayaan potensi desa wisata budaya di Desa Nunuk Baru.
Harapan ini disampaikan Camat Maja Arif Dharyana saat hadir dalam Milangkala Nunuk ke-550 Tahun di Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (23/9/2021).
“Desa Nunuk Baru termasuk salah satu desa wisata berbasis budaya di Kabupaten Majalengka yang harus dilestarikan,” kata Arif.
Kepala desa Nunuk Baru Nono Sutrisno memaparkan acara tersebut diwarnai dengan guar bumi dan ritual memandikan beberapa pusaka di antaranya dari jenis senjata seperti pedang dan keris. Selain senjata, ada juga sejumlah alat musik yang disebut-sebut sebagai peninggalan dari masa lalu. Tidak hanya dihadirkan begitu saja, pusak-pusaka itu juga dicuci, atau dalam bahasa warga setempat disebut nyiramkeun pusaka.
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengapresiasi potensi budaya di Desa Nunuk Baru agar terus dikembangkan. Menurutnya, setelah dimekarkan, yang sebelumnya bernama Nunuk, kini Desa Nunuk Baru pihaknya terus memberdayakan keberagaman potensi tersebut.
“Kami terus berjuang agar desa ini makin mandiri termasuk soal legalisasi tanah agar makin terwujud. Ke depan Desa Nunuk Baru bisa menjadi desa tujuan wisaya budaya yang bisa dikunjungi wisatawan,” tegasnya.
Hal ini disambut hangat Dewan Pengawas Perhutani Fauzi bahwa legalisasi tanah akan segera diwujudkan melalui program PTSL sebanyak 1200 sertifikat.
Sementara itu, Ketua LSM Garda Bumi Fani Maria Viarawangi sangat mendukung potensi wisata budaya Desa Nunuk agar terus dikembangkan sehingga dapat menarik kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri. (gan)