Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Korupsi Kian Marak Akibat Sistem Rusak

Admin
01/09/2021 13:36
in Opini
0
Korupsi Kian Marak Akibat Sistem Rusak

Ilustrasi: ist/net

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Ummu Munib
(Pemerhati Masalah Sosial)

BAGAI disayat sembilu, perih sedih melihat kondisi saat ini. Di tengah pandemi mendera bangsa, kasus korupsi kian menggurita. Sebagaimana dilansir detiknews (8/8/2021) Djayadi Hanan selaku Direktur Eksekutif LSI dalam konferensi pers secara daring, Minggu (8/8/2021) menyampaikan bahwa hasil survei nasional, publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir yaitu  sebesar 60 persen.  Survei ini dilakukan pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021 secara simple random sampling.

Selain itu Djayadi Hanan pun mengungkapkan terkait  hasil survei tersebut dapat diartikan bahwa tingkat keprihatinan rakyat terhadap korupsi sangat tinggi. Didapati angka 44 persen  masyarakat merasa sangat prihatin, 49 persen prihatin dan 4% tidak prihatin, sementara 2% tidak menjawab (www.gatra.com, 8/8/2021).

Kepedihan kian mendalam tatkala seorang mantan terpidana kasus korupsi mendapat kursi jabatan sebagai komisasris BUMN. Seorang  Emir Moeis  terbukti menerima suap senilai 357.000 dollar AS pada 2014 pada proyek pembangunan pembangkit listrik uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004. Kini diangkat menjadi salah satu komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak asuh PT Pupuk Indonesia (BUMN) sejak 18 Februari 2021.(Kompas.com, 6/8/2021)

Bersandar pada fakta di atas, betapa masyarakat saat ini secara umum menunjukkan bahwa mereka memiliki keprihatinan tinggi terhadap kasus korupsi yang kian hari kian menjadi. Masyarakat menyadari bahwa korupsi merupakan problem besar bangsa ini. Ketika terus dibiarkan, maka kehancuran menanti negeri ini.

Bacajuga

SMAN Talun Hanya Mimpi?

Apakah ini Ramadhan Terakhir Kita?

RLS dan IPM

Terlebih diperparah dengan diangkatnya mantan koruptor menduduki kursi jabatan komisaris BUMN, Hal ini menambah kesan betapa eks pelaku korupsi mendapat tempat di negeri ini.  Sungguh sangat miris, bak tidak ada lagi orang yang layak dan berkompetensi untuk menduduki posisi bergengsi tersebut.

Kasus korupsi terus berulang seolah tak ada henti. Bahkan ibarat habits yang sulit untuk dihindari. Masa pandemi bukanlah halangan bagi para koruptor untuk berbuat korupsi. Salah satunya kasus bansos Covid-19 yang menjerat Juliari (Menteri Sosial). Ia menerima suap sebesar Rp17 miliar dari para pengusaha penyedia bantuan sosial.

Uang itu disinyalir berasal dari potongan Rp10 ribu perpaket.( Harian Aceh Indonesia, 19/01/2021). Kasus tersebut menegaskan kepada kita bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh oknum semata, melainkan telah menggurita bahkan  dilakukan secara sistemik.

Itulah sejatinya buah busuk dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Sistem yang mengagungkan materi dan kesenangan sebagai sebuah tujuan hidup. Jabatan dan kekuasaan  menjadi puncak kesuksesan. Sedangkan peran agama hanya sebatas dalam urusan ibadah semata, agama disingkirkan sejauh mungkin dalam urusan kehidupan sehari-sehari.

Maka sangat wajar perilaku korupsi terjadi di mana-mana. Tak jarang oknum pejabat nakal biasanya berbuat korupsi  untuk mengembalikan modal pencalonan dirinya mengikuti kontes pemilihan umum misalnya. Maka setelah dirinya menang, aksi korupsi merupakan cara instan agar balik modal. Proyek-proyek yang dilaksanakan bisa menjadi bancakan, temasuk bantuan dana sosial yang selayaknya untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 malah terjadi kebocoran.

Bila sistem kapitalisme sekularisme menjadikan korupsi menjadi hobi, maka sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam dengan tegas melarang dan mengharamkan perbuatan  korupsi. Allah Swt. berfirman : ”Janganlah kalian memakan harta orang lain dengan jalan batil. Dan, jangan pula membawa urusan harta kepada hakim agar kalian dapat memakan harta benda orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengerti.” (TQS. al-Baqarah [2]: 188)

Islam juga memiliki  jurus ampuh untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Yakni  penerapan sanksi yang disebut ta’zir yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim. Bentuk hukuman yang paling ringan, seperti nasihat /teguran dari hakim, bisa juga berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhir), hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati.

Dimana teknis hukuman mati bisa digantung atau dipancung. Berat ringannya hukuman ta’zir  ini disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan. Dengan penerapan sanksi yang tegas maka para koruptor akan jera  dan berfikir  seribu kali ketika ada niat dan kesempatan korupsi.

Selain itu dalam sistem Islam kasus korupsi tidak akan marak dilakukan oleh para pejabat. Sebab para pejabat yang diangkat adalah orang-orang pilihan, memiliki ketakwaan yang tinggi dan memenuhi syarat profesionalitas. Mereka melaksanakan amanah jabatannya berdasarkan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sehingga mereka akan takut untuk berbuat curang, karena jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan dengan benar, dan akan dimintai pertanggung jawaban  baik di dunia maupun di akhirat.

Dengan demikian pemberantasan korupsi yang kian marak hanya akan berhasil dibasmi ketika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab penyebab maraknya kasus korupsi saat ini tiada lain dan tiada bukan adalah sistem kapitalisme sekularisme.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Catatan: isi di luar tanggung jawab redakasi

Tags: KorupsiOpiniPemerhati Masalah SosialSistem Rusak

Related Post

PR Besar KDM-Erwan
Opini

Perubahan APBD, Demi Kesejehtaraan Masyarakat

Admin
15/08/2025 09:05
Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru
Opini

Jabar Peduli Lingkungan?

Admin
13/08/2025 21:10
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Langkah Konkret Menghadapi Negara Darurat Korupsi

Admin
17/07/2025 13:49
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Prestasi Nasional Ponpes Nurul Hakim Lombok dan Indonesia Emas 2045

Admin
12/07/2025 12:35
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 14:21
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Optimisme Mamiq Iqbal: Dari NTB Makmur untuk Indonesia Mendunia

Admin
10/07/2025 14:14
Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 08:01
Jangan Hakimi Pondok Pesantren!
Opini

Urgensi Menulis Buku Biografi

Admin
09/07/2025 13:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website