Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polres Ciko Berhasil Ungkap Modus Baru Penyelundupan Belasan Motor Kredit

Admin
08/09/2021 19:22
in Cirebon
0
Polres Ciko Berhasil Ungkap Modus Baru Penyelundupan Belasan Motor Kredit
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap dugaan penyelundupan belasan unit kendaraan roda dua (R2) yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, dalam jumpa pers di Mako Polres Cirebon Kota mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari tiga laporan pengaduan yang masuk ke Unit Tipidter Polres Cirebon Kota, Rabu (8/9/2021).

Didamping Kanit Tipidter Reskrim, Ipda Rudiana dan jajarannya, Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan kendaraan bermotor roda dua atas laporan dari Arief Eska Nugraha (Polri) Nomor LP/A/558/IX/2021/SPKT.Sat Reskrim/Polres Cirebon Kota/Polda Jawa Barat, tanggal 03 September 2021, atas nama Arief Eska Nugraha, PT Mandiri Utama Finance Nomor LP/B/561/IX/2021/SPKT.Sat Reskrim/Polres Cirebon Kota/Polda Jawa Barat, tanggal 04 September 2021, atas nama Teguh Aji Prasetyo dan PT Adira Dinamika Multi Finance Nomor LP/B/562/IX/2021/SPKT.Sat Reskrim/Polres Cirebon Kota/Polda Jawa Barat, tanggal 04 September 2021, atas Franciscus Xaverius Bangun Prakoso.

Imron menjelaskan, dari laporan yang masuk ke Unit Tipidter dan keterangan dari dua orang pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial KRS menggunakan modus operandi dengan menggunakan identitas palsu dalam proses kredit pembelian motornya dan langsung dipindah tangankan ke tersangka S.

“Tersangka S kemudian membeli dari KRS kendaraan yang hanya dilengkapi dengan surat jalan dari dealer atau hanya surat tanda nomor kendaraan bermotor saja dari beberapa wilayah di Pulau Jawa sejak Februari 2021,” kata Imron.

Bacajuga

Kapolres Cirebon Kota Gelar Tarhim di Masjid Adz Dzikra

Kapolres Ciko Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyuan Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Kapolres Cirebon Kota Jenguk Anggota PPK yang Sakit

Lanjutnya,  tersangka mengumpulkan kendaraan tersebut di tiga lokasi berbeda, antara lain di gudang Jalan Jenderal Sudirman, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Jumat (3/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

“Lokasi kedua di Kantor PT Adira Dinamika Multi Finance Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon Jumat (/3/9/2021) sekira pukul 21.30 WIB dan lokasi ketiga di Kantor PT Mandiri Utama Finance Jalan Dr. Cipto Mangunkusomo, Komplek CSB Mall, Ruko Gold Sunsite No. 12A Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Jumat (3/9/2021) sekira pukul 21.30 WIB, lalu dikirimkan ke daerah Jakarta,” terang Imron.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, selain dua  orang pelaku yang diamanakan masih ada tiga orang lainnya kini menjadi DPO dan akan terus dilakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, Sat Reskrim tlah mengamankan dua tersangka yang selama ini telah menyelundupkan 48 unit motor berbagai jenis yang rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui Cikupa Tangerang, yang semuanya dibeli secara kredit menggunakan identitas palsu.

“Dari kasus ini kami kembangkan penyelidikan kasus yang pertama diungkap oleh Polres Cirebon Kota. Kami menduga ada banyak pihak lainnya terlibat terkait motor yang masih dalam masa kredit yang kemungkinan dimainkan oleh para debitur dengan tidak membayar angsurannya dan berniat menyelundupkannya ke luar negeri melalui jalur Cikupa Tangerang,” tandas Troy.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Hasti Hermawan menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan 48 motor berbagai merk yang masih dalam masa kredit yang diduga akan diselundupkan ke luar luar negeri melalui Cikupa Tangerang, dengan para pelaku debitur yang berbeda-beda.

“Penyelundupan kendaraan yang pembeliannya masih dalam proses kredit ini melanggar UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo Pasal 65 KUHP, kemudian Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 36,” terang Kasat Reskrim.

Tambahnya, dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 disebutkan, Sertifikat Jaminan Fidusia yang dimiliki oleh kreditur atau perusahaan finance memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, polisi menjerat para debitur nakal yang akan menyelundupkan mobil-mobil yang masih dalam proses pembelian kredit tersebut dengan Pasal 36 UU RI No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.

Dalam pasal itu, jelas Ngatidja, bahwa barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan dengan sengaja membeli, atau karena ingin mendapatkan keuntungan, menjual, menukar, membawa, menyimpan suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan jo setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan, atau dengan cara apapun, memberikan keterangan yang menyesatkan yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan fidusia dan atau memindah tangankan barang yang masih menjadi jaminan objek fidusia jo gabungan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan atau pasal 480 KUHP dengan penjara paling lama 4 tahun jo pasal 35 dengan hukuman paling lama 5 tahun dan atau pasal 36 UURI No 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dengan hukuman paling lama 2 tahun. (irgun)

Tags: Humas Polres CikoKapolres Cirebon KotaModus BaruPenyelundupanSat Reskim

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website