KEJAKSAN, fajarsatu – Rencana pimpinan DPRD Kota Cirebon melakukan konsultasi ke DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengklarifikasi terkait keabsahan SK pergantian ketua DPRD, mendapat tanggapan dari Sekretaris ke DPD Gerindra Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe.
Harris menilai, konsultasi pimpinan DPRD Kota Cirebon yang rencananya akan dilangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2021 tersebut, dinilainya salah alamat.
“Saya menilai rencana pimpinan DPRD Kota Cirebon melakukan konsultasi ke DPD Gerindra Jawa Barat salah alamat, karena yang mengeluarkan SK tersebut DPP Gerindra. Kami hanya meneruskan instruksi DPP untuk menyampaikan SK kepada orang yang ditugaskan oleh DPP,” katanya saat mendampingi kunjungan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani di Hotel Grage Kota Cirebon, Kamis (23/9/2021) malam.
Harris menambah, DPC Gerindra Kota Cirebon dan DPD Gerindra Jabar dalam hal ini tidak dalam posisi mengajukan pergantian jabatan, karena hal itu merupakan kewenangan DPP berdasarkan penilaian kinerja.
“Kalau ditanya penilaiannya seperti apa, kami juga tidak tahu karena semua keputusan ada di DPP. Perlu diketahui, persoalan pergantian jabatan itu menjadi kewenangan DPP dan tidak hanya terjadi di Kota Cirebon, tetapi di daerah lain juga ada,” terang Ketua Komisi V DPRD Jabar ini.
Ia menegaskan, persoalan yang terjadi di DPRD Kota Cirebon itu hanya pergantian jabatan bukan pemecatan. “Affiati tetap anggota dewan hanya jabatannya yang sebelumnya ketua dewan diganti Ruri Tri Lesmana,” tandasnya.
Soal pergantian ini, lanjut Harris, merupakan keputusan keputusan DPP dan dilanjutkan ke DPD dan DPC, sehingga rencana rencana pimpinan DPRD Kota Cirebon melakukan konsultasi ke DPD Gerindra Jawa Barat, salah alamat.
“Kami menyarankan rencana pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk melakukan konsultasi sebaiknya langsung ke DPP karena yang mengelaukan SK itu DPP dan jawaban kami akan sama dengan DPC Gerindra Kota Cirebon,” saran Harris.
Ia mengungkapkan, jika pimpinan DPRD Kota Cirebon tetap akan berkonsultasi ke DPD Gerindra Jabar pada 29 September mendatang, sebaiknya dilakukan pada pagi hari karena siangnya pengurus DPD akan berangkat ke Papua untuk suatu kegiatan.
Terkait adanya rumor Affiati akan melakukan perlawan hukum, menurut Harris, sebaiknya jangan dilakukan karena pergantian tersebut bukan pemecatan.
“Saya menyarankan jangan melakukan perlawanan karena itu merupakan penugasan partai dan akan dinilai tidak loyal terhadap partai. Bisa saja jika suatu saat nanti kinerja Affiati dinilai bagus, bukan hal mustahil Affiati bisa menduduki kembali jabatan ketua dewan,” ujarnya.
Harris menyarankan agar Affiati menerima keputusan DPP karena hak jabatan itu benar-benar merupakan kewenangan DPP.
“Bukan soal suka atau tidak suka, tapi kan ada penilaian. Affiati tidak pecat dari keanggotaan dewan dan partai, hanya jabatannya saja yang diganti,” kata Harris. (irgun)