MAJALENGKA, fajarsatu – Wakil Bupati Kabupaten Majalengka didampingi Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Majalengka dan Ketua DPRD Kab. Majalengka secara simbolis menyerahkan kepada 25 orang penerima sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 di gedung Yudha Abdi Negara, Majalengka, Rabu (22/9/2021).
Wakil Bupati Kab. Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, program sertifikat redistribusi tersebut membantu masyarakat dalam mendapat ketenangan mengenai status kepemilikan tanahnya karena telah terdaftar di BPN Majalengka.
Selain itu, dia pun mengatakan, bahwa dengan adanya sertifikat tanah maka dapat meningkatkan pula nilai manfaat karena dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha.
“Mudah-mudahan melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan. Sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” harapnya.
Kepala ATR/BPN Majalengka, Dedi Purwadi menambahkan, di tahun 2021 ini pihaknya menargetkan sebanyak 1000 sertifikat redistribusi.
“Semuanya itu di dua desa yang berada di daerah Kecamatan Kertajati. Untuk Desa Babakan sebanyak 50 bidang dan di Desa Mekarjaya ada 950 bidang,” sebutnya.
Dari jumlah target keseluruhan itu kini baru terealisasi sebanyak 895 bidang tanah. Kendati demikian, pihaknya optimis di akhir tahun akan segera tercapai dengan maksimal. (hen/gan)