KARAWANG, fajarsatu – Tak butuh waktu lama, Tim Buser Reskrim Polsek Karawang Kota, Polres Karawang berhasil menangkap tiga orang pelaku jambret yang beraksi di wilayah Karawang dan Bekasi beberapa waktu lalu.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, satu orang wanita asal warga Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi tewas setelah terjatuh dari sepeda motor akibat dijambret para pelaku.
“Pelaku ini ditangkap setelah melakukan kejahatan yang menyebabkan korbannya meninggal, dan alhamdulillah dalam waktu tiga hari jajaran Polsek Kota berhasil menangkap komplotan pelaku curas ini,” kata Kapolres Karawang. AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Karawang, Sabtu (11/9/2021).
Dari tiga orang pelaku jambret (curas) yang ditangkap.Yakni, berinisial AAD (37), CM (26), dan AR (35), para pelaku ditangkap di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku Ini mengaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak 17 kali. Dua belas kali TKP dilakukan di wilayah hukum Polres Karawang dan sisanya mereka lakukan di Bekasi,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, pelaku beraksi dengan mencari calon korbannya yang baru keluar dari pusat perbelanjaan, seperti mal.
Setelah dapat targetnya kemudian para pelaku langsunga membuntuti, ketika sudah diperjalanan yang diketahui sepi saat itu juga pelaku langsung melakukan aksi jambret.
“Dari hasil pengembangan, saat melakukan aksinya pelaku juga membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban,” terangnya.
Dari sejumlah TKP yang dilakukan pelaku, satu orang korban terakhir berinisial Pi (26), meninggal dunia akibat jatuh dari motor usai dijambret pelaku saat korban sedang melintas di sekitar Jalan Tangjungpura Karawang.
“Korban meninggal dunia di rumah sakit usai karena mengalami luka luka berat,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 7 tahun penjara. (zaky)