KEJAKSAN, fajarsatu – Pimpinan DPRD Kota Cirebon akhirnya mengundang Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman. Kehadirannya didamping Bendahara DPC Gerindra Kota Cirebon, Asep Kurnia, Jumat (17/9/2021).
Selain itu hadir juga anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, yakni Ruri Tri Lesmana, Fitrah Malik, H. Hendi Nurhudaya dan dr. Tresnawaty, Sp.B.
Sementara pimpinan DPRD Kota Cirebon yang hadir dua Wakil DPRD Kota Cirebon, M. Handrujati Kalamullah dan Fitria Pamungkaswati. Rapat tersebut digelar secara tertutup
Undangan ke pimpinan DPC Gerindra Kota Cirebon ini untuk menindaklanjuti SK DPP Partai Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD yang turun ke Kota Cirebon.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD sebagai lembaga legislatif mendengarkan penjelasan, sekaligus menyamakan persepsi dengan pihak partai mengenai turunnya SK dari DPP Gerindra.
Usai rapat, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya diundang oleh pimpinan DPRD untuk memberikan keterangan mengenai SK yang sudah sampai di DPRD dan sedang ditindak lanjuti.
“Undangan oleh pimpinan DPRD untuk menanyakan perihal keabsahan SK, kita menghargai mekanisme di DPRD yang tahapannya jelas dalam memproses surat tersebut sebagai bentuk kehati-hatian DPRD dalam memproses surat,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah megatakan, ada beberapa kesepakatan yang menjadi hasil pertemuan kemarin.
“Pada dasarnya, DPRD sebagai lembaga akan bersikap hati-hati dalam memproses surat yang masuk, dalam hal ini SK pergantian ketua DPRD yang dikirimkan DPP Partai Gerindra,” ujarnya.
Dikatakannya, beberapa point yang menjadi kesepakatan rapat, pertama bahwa sebagai bentuk kehati-hatian, sudah diagendakan pimpinan DPRD beserta sekretaris DPRD akan berkoordinasi ke struktural partai Gerindra, mulai ke DPD sampai DPP
Pria yang akrab disapa Andru ini mengungkapkan, untuk memverifikasi keabsahan SK, pihaknya akan konsultasi ke DPD dan DPP Partai Gerindra.
“Kita akan bertanya terkait keabsahan surat yang turun, hanya pimpinan dan Sekwan saja, sudah, surat yang asli sudah saya lihat,” ujarnya.
Andru menambahkan, verifikasi SK ini akan dilakukan secara marathon, mulai 29 September hingga 1 Oktober. Pada 4 sampai 06 Oktober, tim dari DPRD yang berisi pimpinan dan Sekretaris DPRD akan bertandang ke DPP Partai Gerindra.
“Kalau menurut DPD nanti sudah betul, kita tindak lanjuti pada 4, 5, 6 ke DPP terkait keabsahan dokumen, sekali lagi, kita perlu verifikasi untuk hati-hatian dan jangan sampai kita kena gugatan hukum,” lanjut Andru.
Setelah itu, lanjutnya, dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang, DPRD akan menggelar rapat pimpinan (rapim) kedua dan di situ pimpinan akan menanyakan sikap Ketua DPRD, Affiati menanggapi SK yang diterbitkan DPP partainya.
Kata Andru, nantinya akan ada dua kemungkinan, apakah Affiati menerima keputusan DPP atau akan menolak dan mengambil langkah hukum. “Namun apapun kemungkinan yang bisa terjadi, DPRD akan tetap berhati-hati,” tandasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat pimpinan pada 11 Oktober pihaknya akan mendengarkan, langkah apa yang akan diambil Affiati.
“Prinsipnya kehati-hatian, kalau nanti beliau menerima, kita akan minta membuat surat pernyataan di atas materai menyatakan menerima. Kalau mengambil langkah hukum dan kita menerima surat dari kuasa hukumnya, proses kita akan tunda sampai inkracht, setelah itu baru kita lanjut,” terangnya.
Andru menegaskan, dalam persoalan ini ada dua ruang yang harus dibedakan dan di antara keduanya tidak akan bisa diintervensi pihak manapun.
“Ada dua kamar berbeda, kamar partai dan lembaga, urusan DPRD adalah menindaklanjuti surat yang masuk, sisanya itu ranah partai. Komitmen kami, proses berjalan baik dan tidak bermasalah di kemudian hari, itu saja,” pungkas Andru. (irgun)