KEJAKSAN, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Polsek Utbar Polres Cirebon Kota, Aipda Junedi mengsosialisasikan Perpres No. 14/2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pademi CoVID-19 di wilayah Kel/kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Kamis (7/10/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Utbar, Kompol Lindon Afandi Siregar mengatakan, dengan sambang koordinasi dengan instansi pemerintah maupun warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial.
“Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta penerapan Protokol kesehatan 5M guna mencegah penularan virus Corona Covid 19 di masa dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi ,” ujarnya.
Pihaknya terus menghimbau kepada warga masyarakat pentingnya vaksinasi dalam upaya menjaga imun di masa pandemi sehingga bisa terhindar dari virus Covid-19 dan berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, untuk bersama-sama ikuti ajuran pemerintah dengan terapkan Prokes 5M, takni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (irgun)