Selasa, 21 Maret 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

DM Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Suap Banprov Indramayu, Nama RK Muncul dalam BAP

Admin
04/10/2021 18:13
in Jabar
0
DM Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Suap Banprov Indramayu, Nama RK Muncul dalam BAP
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, fajarsatu – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan suap terkait Dana Bantuan Provinsi Kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Lanjutan persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/10/2021).

Dalam kasus ini, Dedi diperiksa untuk dua terdakwa, yakni Siti Aisyah dan Ade Barkah. Siti dan Ade merupakan Anggota DPRD Jabar 2014-2019. Untuk Ade Barkah, politikus Golkar itu saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024.

Dalam lanjutan persidangan itu, muncul nama Ridwan Kamil, yang disebutkan oleh Dedi Mulyadi dalam BAP (berita acara pemeriksaan)-nya, yang dibacakan ketua Majelis hakim Surachmat.

BAP Dedi Mulyadi itu dibacakan hakim di awal-awal pemeriksaan saksi. Sebelum membacakan BAP, Dedi Mulyadi ditanya soal penerimaan uang dari Siti Aisyah senilai Rp 100 juta untuk kepentingan mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar tahun 2018.

Bacajuga

Gabung Golkar, Ridwan Kamil Jadi Energi Positif bagi Kader di Jabar

Warga Kota Cirebon Gelar Doa Bersama di Masjid Raya At Taqwa untuk Keselamatan Putra Kang Emil

Temui Keluarga Korban Konflik Pertanahan PG Jatitujuh, Dedi Mulyadi: Saya Merasa Prihatin

“Saudara saksi, apakah Saudara pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar Rp 100 juta untuk kegiatan Saudara mengikuti Pemilihan Gubernur?” tanya jaksa.

“Tidak pernah,” jawab Dedi.

Diketahui, pertanyaan yang diajukan oleh jaksa itu berkaitan dengan dakwaan KPK terhadap Siti Aisyah. Dalam dakwaan, disebut Siti Aisyah menerima uang senilai Rp 100 juta dari anggota DPRD Jabar yang lain, yaitu Abdul Rozaq untuk kepentingan Pilgub Jabar.

Kemudian, jaksa menanyakan kembali kepada Dedi Mulyadi soal ada atau tidaknya tugas dari Ade Barkah terkait penyediaan sarung dan telur ayam untuk dibagikan ke warga Jabar.

Pertanyaan tersebut dibantah oleh Dedi Mulyadi. Dedi pun mengaku tak pernah menerima uang senilai Rp 100 juta dari Siti Aisyah untuk pengadaan telur ayam dan sarung.

“Apakah ada tugas Ade Barkah untuk penyediaan sarung dan telur ayam yang kemudian dibagikan ke seluruh masyarakat di Jabar?” tanya jaksa.

“Tidak pernah,” ucap Dedi.

“Apakah pernah menerima uang terkait kegiatan penyediaan sarung dan penyediaan telur dan ayam untuk kepentingan Pilgub Jabar dari Siti Aisyah sebesar Rp 100 juta? Atau pernah diberitahukan oleh Ade Barkah bahwa ada sumbangan dari Siti Aisyah?” tanya kembali jaksa.

“Tidak pernah,” tegas Dedi Mulyadi.

“Tidak pernah ada yang diterima oleh saksi ini tadi sudah disumpah Al-Qur’an,” kata Ketua Majelis Hakim, Surachmat.

Dalam sidang tersebut, Surachmat membacakan lagi BAP Dedi Mulyadi. Dalam BAP, justru disebutkan bahwa Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil. BAP tersebut lalu dibenarkan oleh Dedi Mulyadi.

“Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil,” kata Surahmat.

“Betul,” jawab Dedi.

Surachmat lalu memberikan kesempatan pada Siti Aisyah untuk menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi.

Siti pun menilai jika seluruh keterangan yang disampaikan oleh Demul tidak benar.

“Izin Yang Mulia, semua keterangan saksi tidak benar,” kata Siti secara virtual.

Dalam kasus tersebut, Ade Barkah ditetapkan sebagai tersangka bersama Siti Aisyah Tuti Handayani. Keduanya merupakan Anggota DPRD Jabar 2014-2019.

Keduanya diduga menerima suap terkait pengurusan dana banprov untuk Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Suap tersebut berasal dari seorang pengusaha bernama Carsa, yang mendapatkan lelang proyek dari dana banprov tersebut di Indramayu.

Ade Barkah diduga mendapatkan Rp 750 juta, sementara Siti Aisyah diduga menerima Rp 1,05 miliar

Sedangkan, ada eks anggota DPRD Jabar lainnya Abdul Rozaq Muslim yang sudah lebih dahulu dijerat KPK. Abdul Rozaq menerima Rp 9,2 miliar dari Carsa. Dia sudah divonis 4 tahun penjara.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap proyek yang menjerat mantan Bupati Indramayu, Supendi. Supendi terjerat OTT KPK pada Oktober 2019 silam. (byu)

Tags: Dedi MulyadiKasus DugaanPN TipikorRidwan KamilSaksi SidangSuap Banprov Indramayu

Related Post

Gelar Media Gathering di Lembang, Rupbasan Cirebon Ajak Jurnalis Happy Bareng
Jabar

Gelar Media Gathering di Lembang, Rupbasan Cirebon Ajak Jurnalis Happy Bareng

Admin
20/03/2023 09:16
Dihadiri Ahmad Heryawan, DPD Hidayatullah Rayon Braga Gelar Tarhib Ramadhan 1444 H
Jabar

Dihadiri Ahmad Heryawan, DPD Hidayatullah Rayon Braga Gelar Tarhib Ramadhan 1444 H

Admin
19/03/2023 13:49
Kontra RANS Nusantara, Milla Bertekad Bawa Persib ke Jalur Kemenangan
Jabar

Kontra RANS Nusantara, Milla Bertekad Bawa Persib ke Jalur Kemenangan

Admin
18/02/2023 17:36
Tahan Bali United 1-1, Persib Tak Terkalahkan dalam 15 Pertandingan Beruntun
Jabar

Tahan Bali United 1-1, Persib Tak Terkalahkan dalam 15 Pertandingan Beruntun

Admin
10/02/2023 19:25
Gilas PSS Sleman 2-0, Persib Kembali Pimpin Klasemen Liga I
Jabar

Gilas PSS Sleman 2-0, Persib Kembali Pimpin Klasemen Liga I

Admin
05/02/2023 20:57
Persib Kontra PSS Sleman Bakal Digelar di Stadion GBLA
Jabar

Persib Kontra PSS Sleman Bakal Digelar di Stadion GBLA

Admin
04/02/2023 14:44
HUT Gerindra ke-15 Jadi Momentum Evaluasi dan Motivasi Kader
Jabar

HUT Gerindra ke-15 Jadi Momentum Evaluasi dan Motivasi Kader

Admin
03/02/2023 14:38
Inilah Lima Kecamatan di Garut Terdampak Guncangan Gempa Tektonik
Jabar

Inilah Lima Kecamatan di Garut Terdampak Guncangan Gempa Tektonik

Admin
02/02/2023 11:04

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Kakanwil Kemenag Jabar Buka Raker dan Kukuhkan Pengurus Baru Fosikmas se-Jabar  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Kerajinan Oleh-oleh Khas Cirebon yang Wajib Dibawa Pulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Internasional Thudong dari Thailand, Prabu Diaz Mohon Doa Restu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!