KARAWANG, fajarsatu – Gerebek sebuah rumah di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dapati ganja kering seberat 26 kilogram.
Ganja tersebut disimpan dalam dua karung plastik. Namun sayang, petugas tak mendapati pemilik ganja, berikut penghuni rumah tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, rumah dalam keadaan kosong, kami hanya mengamankan barang bukti ganja. Sedang pemiliknya sudah kabur,” ucap Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Benny Gunawan, usai pemusnahan barang bukti di halaman Pemkab Karawang, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan itu, pemilik ganja sudah terlebih dulu kabur dan saat ini berstatus buron. Hanya barang haram ganja dan dua buah handphone milik tersangka yang ada di rumah itu.
Dikatakan dia, penggrebekan berawal saat pihaknya melakukan pemetaan jalur narkoba di wilayah pesisir Karawang. Di sana, BNNK mendapatkan informasi adanya pasokan ganja di wilayah Cibuaya.
“Kemudian kami lakukan penggerebekan di salah satu rumah dan menemukan dua karung ganja. Pemiliknya sudah kabur saat kami datang,” ucap Benny.
Ada tiga tersangka yang diduga memiliki ganja tersebut yang masih dalam pengejaran. Identitas ketiganya, sambung Benny, sudah dikantongi petugas BNNK.
Benny mengatakan, BNNK memang melakukan pemetaan jalur narkotika di wilayah pesisir Karawang seperti Kecamatan Batujaya. Pesisir Karawang sangat rawan peredaran narkoba, karena 80 persen narkoba di Karawang masuk melalui laut.
“Kami gencar melakukan pemetaan di wilayah pesisir Karawang, karena rawan penyebaran narkoba. Hasil pemetaan kami menemukan ganja 26 kilogram,” katanya. (habas)