KEJAKSAN, fajarsatu – Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus empat anggota komplotan ganjal kartu ATM yang beroperasi lintas daerah.
Hal terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Jumat (29/10/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka telah beraksi di 21 lokasi di Jawa Barat ini berhasil menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit mobil dan puluhan kartu ATM dan tusuk gigi yang mereka gunakan untuk mengganjal ATM,” kata Fahri.
Lanjutnya, aksi terakhir yang dilakukan komplotan pengganjal kartu ATM ini di mini market yang berada di kawasan Pilang Raya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Minggu (3/10/2021) lalu.
“Dua pelaku utama yang bertugas mengganjal kartu ATM ini berpura-pura membantu korban yang kartu ATMnya tertelan. Mereka beraksi dengan cepat untuk mengganjal kartu ATM lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM fiktif milik pelaku,” ungkapnya.
Fahri menyebutkan, dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit mobil jenis Avanza, belasan plat nomor polisi, puluhan kartu ATM hingga tusuk gigi.
Kapolres mengatakan, keempat tersangka bisa dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang diancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun penjara.
Dlam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menerima bantuan dari siapapun saat kartu ATM tertelan.
“Ini penting guna menghindari kejahatan serupa yang marak terjadi di gerai ATM,” pungkas Fahri. (yusfir)