KESAMBI, fajarsatu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon mendeklarasikan Zero Halinar sebagai suatu momentum Lapas/Rutan seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone (hp) dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Deklarasi dilaksanakan Selasa (12/10/2021) pukul 08.00 WIB di ruang serbaguna yang dipimpin langsung oleh Kalapas Yulius Sahruzah dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas I Cirebon. Pelaksanaan deklarasi dengan membacakan teks deklarasi serta penandatangan deklarasi oleh pegawai dan disaksikan oleh Kalapas.
Dalam amanatnya, Kalapas menyatakan bahwa deklarasi Zero Halinar sebagai wujud nyata mengatasi terus isue publik saat terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 orang warga binaan.
Untuk itu, Kalapas mengharapkan seluruh petugas secara bersama membenahi yang harus dibenahi dan menjaga nama baik marwah Lapas Cirebon dengan meniadakan handphone, pungli dan narkoba yang beredar dalam Lapas.
“Kami tidak segan-segan akan menidak dengan tegas petugas maupun WBP yang membantu melaksanakan praktik halinar serta akan memberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku jika masih melaksanakan praktik pelanggaran halinar di Lapas Kelas I Cirebon,” tegas Yulius Sahruzah.
Ia menambahkan, sebagai salah satu upaya pencegahan masuknya handphone ke dalam Lapas, Kalapas berinovasi dan membuat kebijakan terkait pembuatan dan pemasangan stiker QR Code di setiap hp pegawai.
Lanjutnya, setiap pegawai yang akan masuk ke dalam Lapas, harus diperiksa hpnya dan di scan dengan alat khusus yang nantinya di layar komputer akan ditampilkan informasi hp pegawai tersebut dan foto tampak depan dan tampak belakang.
“Jika ditemukan hp pegawai yang tidak memliki QR Code,maka hp tersebut akan disita dan bahkan dihancurkan. Stiker QR Code tersebut sudah tahan air, hanya sekali tempel dan tidak bisa ditiru ataupun dimanipulasi datanya dikarenakan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPASBI yang dimiliki oleh Lapas Kelas I Cirebon,” papar Yulius.
Deklarasi ini diakhiri dengan pemusnahan Handphone hasil temuan penggeledahan yang dimusnahkan oleh Kalapas dan disaksikan oleh seluruh peserta apel deklarasi. (erce)