MAJALENGKA, fajarsatu – Dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Wilayah Kodim 0617/Majalengka, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melaksanakan kegiatan non fisik yaitu penyuluhan bahaya narkoba kepada Pelajar MTs Buninagara Yayasan Nurul Muchtar, Rabu (6/10/2021).
Bertempat di Aula MTs Buninagara Yayasan Nurul Muchtar Desa Buninagara, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, kegiatan non fisik penyuluhan narkoba dikoordinir Kasat Narkoba, AKP Udiyanto bersama Kasat Binmas. AKP Rudy Djunardi sebagai pengisi materi penyuluhan hukum.
Pemateri Kasat Narkoba, AKP Udiyanto menjelaskan, tujuan penyuluhan tentang narkoba ini, agar Para Pelajar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba dan pencegahan, dan peredaran dari narkoba.
Ia menegaskan, sosialisasi narkoba pada program TMMD non fisik Kodim 0617/Majalengka sangat baik dan kegiatan ini harus terus dilaksanakan karena saat ini pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang dengan narkoba, oleh karena itu penyuluhan ini merupakan upaya antisipasi pencegahan dini penyalahgunaan obat-obat terlarang semacam narkoba.
“Kita tidak boleh bosan untuk terus melakukan upaya-upaya mengajak masyarakat turut memerangi narkoba. Narkoba sangat membahayakan generasi penerus kita, padahal mereka yang nantinya kita harapkan dalam memajukan daerah dan bangsa ini,” kata Udiyanto.
Selain itu, Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi disela kegiatannya memberikan himbauan edukasi prokes 5M, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami mengajak Pelajar dan masyarakat agar budayakan prokes sebagai kebutuhan, sehingga kami harapkan Majalengka bangkit dan berjuang bersama mengendalikan pandemi Covid-19 dan situasi kamtibmas di Majalengka tetap aman, sejuk dan kondusif,” imbau Rudy. (gan)